:: TULISAN HATI ::

Blog EntryMENJUNJUNG TINGGI ISLAMJun 25, '08 10:00 PM
for everyone

MENJUNJUNG TINGGI ISLAM

 

Buya Kiayi Dmaluddin Ahmad Al Buny

" Wahai orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, tentu Allah akan menolongmu, dan mengokohkan langkah-langkahmu."

(QS.Muhammad: 7)

Manusia muslim, yang membela agama Allah, akan mendapatkan ketetapan jiwa dan keteguhan pendirian. Jiwanya mantap, teguh pendiriannya. Seorang hamba muslim, ketika menjalankan, mememikirkan dan mengamalkan agamanya, selalu ditunaikan dengan sungguh-sungguh. Perilakunya selalu berdasarkan sumber-sumber otentik ajaran Islam. Dilaksanakan ajaran Islam itu di semua ketika dan saat, Ia tidak menjual prinsip hidupnya dengan benda duniawi, dan tidak mengambil keuntungan ketika prinsipnya terdesak dihadapan lawan. Ia juga tidak mengamalkan ajaran agamanya dengan rasa keterpaksaan dan membiarkan dirinya terlontar di atas kepentingan yang tidak jelas. Ia tidak mencampur baurkan antara kebenaran dan kebatilan atau memberi samaran yang tidak jelas pada ajaran ajaran yang sudah nyata dalil aqli dan naqlinya. .

Melancarkan pembelaan.

Seorang muslim yang yakin akan kebenaran agamanya tidak akan meninggalkan kebenaran itu, bahkan kokoh menggenggamnya dengan taruhan. Walaupun ketika genggaman itu dipegang erat-erat , banyak rintangan yang menghadangnya, namun genggaman itu tetap kokoh dan sangat erat. Karena bagi seorang muslim menggenggam erat ajaran agamanya menjadi perjalanan yang menyenangkan walaupun menghadapi rintangan dan kesulitan. Karena dalam kesulitan itulah ditemukan kemenangan dan kebahagiaan.

Muhammad Saw menegaskan sikap tersebut dalam sabda beliau: "Genggam erat-erat kebenaran itu walaupun di saat itu engkau menghadapi rintangan, karena dalam kesulitan itu ada kemenangannya." (HR. Ibnu Abid Dunya dalam Jami’us Shaghir Imam Suyuty, hadist no 3252.)

Seorang hamba yang mendapat pendidikan Islam dengan sunguh-sungguh, akan sadar bahwa cara membela agama adalah dengan menegakkanya. Ia pun sadar bahwa meninggalkan sebagaian saja ajaran agama Islam, berarti telah mengurangi kebenaran dan kesucian agama itu di muka bumi. Berpegang teguh kepada ajaran Islam adalah satu keberkatan yang merupakan izin Allah. Ia selalu berharap dan berusaha memperoleh rahmat dari yang Maha Kasih. Karena kasih sayang Allah Swt, menjadi ridha yang mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Mementingkan pembelaan terhadap agama Allah adalah jalan menuju surga. Dengan berpegang teguh kepada agama, kegelisahan akan hilang, kesedihan akan lenyap, dan cahaya mendapatkan petunjuk semakin bertambah terang.

Rasulullah saw bersabda yang artinya kurang lebih: "Barang siapa yang akhiratnya selalu mengidupkan pikiranya, maka Allah akan mengihdupkan kebahagiaan agama itu di dalam hatinya, lalu melindunginya, dan dunia akan tunduk kepadanya. Sebaliknya, siapa yang dunianya membebani pikiranya, sehingga kacau dan tumbuh kesusahan di depan matanya, maka ia akan tertutup dari lindungan Allah, ia pun tidak mendapatkan dunia kecuali yang di tetapkan untuknya."(H.R Tirmizi dari sahabat Anas).

Hanya ada satu pembelaan bagi keteguhan iman, tidak lain membela kebenaran Islam dan melahirkan dalam kehidupan. Memaparkan keindahan yang tersimpan dalam khazanah Islam kepada masyarakat.

Hasil dari keteguhan dan istiqamahnya seorang muslim, ia selalu melancarkan pembelaan terhadap iman Islamnya. Ia tidak membiarkan imannya digoncang oleh badai kehidupan dan pengaruh alam duniawi seperti faham-faham sekularis materialis. dan zionis serta faham yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Membela Islam tidak berarti membenarkannya tanpa argumentasi. Namun Islam di bela dan dipertahankan dengan jiwa besar dengan argumentasi aqli dan naqli. Seorang pembela Islam tidak tidak serta merta menolak faham dan pendirian lain, tanpa menguji kebenarannya terlebih dahulu. Menguji kebenarannya adalah dengan kebenaran yang diajarkan oleh Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Muhammad Saw, yang menjadi pedoman dasar bagi agama Islam dari masa ke masa.

Karena kekokohan iman adalah mutlak izin dari Allah. Dengan jiwa yang istiqamah seperti itu, akan hilang kesedihannya, awan redup yang menutup hatinya akan menjadi cerah dan kelak ia akan di masukan kedalam surga jannatun na’im.. Ia akan bergembira dengan Islam dan menempatkan Islam dalam hidupnya, sebagai kebahagiaan yang utuh.

Belum cukup bagi orang mukmin untuk dikatakan telah menjadi penolong agama Allah, sebelum mereka memenuhi syarat-syarat tertentu yang di kategorikan sebagai penolong.

Sayyid Qutub menjelaskan syarat-syarat tersebut sebagai berikut :

Tidak berprilaku syirik dan tetap Istiqamah.

Cinta hanya kepada Allah dengan menaatinya penuh kesungguhan hati

Tetap konsisten menjalankan hukum Allah dikala sempat atau sempit dalam semua aktivitas hidup lahir dan batin, gerak diam, ramai, sepi dan di mana saja.

Jangan berperilaku syirik.

Pernyataan yang konsekwen akan wujud tunggalnya Allah tidak lain dinyatakan dalam amal perbuatan yang menunjukkan sifat wahdiniyahnya Allah Rabbul Arsyil’adzim. Hubungan seorang Muslim dengan Al Khaliq pencipta alam semesta adalah hubungan yang telah ditetapkan dalam bentuk Aqidah yang kokoh atas kehendak Allah sendiri, bukan mengikuti kehendak dan rekayasa manusia sebagai makhluk.

Allah Al Wahidul Qahhar adalah zat Ahad yang tidak boleh ditandingkan, walapun hanya dinyatakan kemiripannya saja dengan makhluk ciptaanNya, atau dijadikan hanya sebagai perantara untuk menghubungkan diri dengan Allah Rabbul’alamin.

Allah Swt tidak dapat dibandingakan dengan benda-benda lainnya, Tidak dapat dipersamakan Maha Pencipta dengan ciptaannya. Menyamakan dengan benda-benda lainnya berarti melanggar hak-hak Allah yang bersifat Esa, tanpa embel-embel apa pun yang menyertainya. Apakah Allah itu, berupa dewa-dewi, ruhul kudus, raksasa yang ditakuti, atau bayang-bayang yang dihayalkan oleh manusia yang menyerupai Allah Rabbul A’la. Termasuk hayalan fisual yang di buat oleh pemimpin agama untuk memudahkan penyembahan, atau tipu daya para pemimpin spiritual agar dirinya tetap terpandang sebagai pemimpin suatu keyakinan. Seperti rekayasa ketuhanan yang di buat-buat oleh para Pendeta .Rekayasa ketuhanan Nabi Isa As, yang diangkat oleh Gereja menjadi Ilahiyah mereka, dan menempatkan Pendeta-pendeta atau tokoh-tokoh spiritual mereka, seperti Raja-raja dan Kaisar masa Romawi, Yunani dan Persia,atau juga semacam Fir’aun dan Namrudz, dengan pakaian kebesaran sekaligus mahkota di kepala, tongkat di tangan. Telah menempatkan Gereja sebagai suatu kekuasaan (kerajaan) tersendiri di muka bumi.

Sikap dan keyakinan seperti itu dikatagorikan sebagai keyakinan syirik, di tolak oleh Aqidah Tauhid Islam. Keyakinan seperti ini adalah kemasan keyakinan yang disamarkan untuk menghilangkan sifat Ahad Allah Swt . Islam menolak segala macam cara dan upacara yang mengajak kepada perbuatan syirik. Demikian juga memaksakan dominasi duniawiyah dalam upacara dan sikap keagamaan yang senagaja diadakan untuk kepentingan yang bertentangan hadirnya keimanan didalam sanubari manusia.

Penegasan Islam: Allahu Ahad, adalah sesembahan kamu, tidak ada sesembahan selain Dia yang Maha Esa, dan tidak ada yang sama dengan Dia.

"Huwal Awwalu Wal akhiru Wadzahiru wal batinu, wahuwa Bi kulli Sayain ‘alim."

(Dia adalah Allah yang awal dan akhir.ir dan batin, dan Dia dengan segala sesuatu Maha Mengetahui.)

Perilaku syirik di larang oleh Islam. Perbuatan seperti ini dibatalkan oleh keyakinan Tauhid Islam untuk selama-lamanya.

Hanya ada satu kecintaan.

Sesungguhnya Allah Ahadus Shamad menghormati seseorang yang didalam hatinya hanya ada Allah. Tetapi apabila dalam hatinya bercokol sesuatu selain Allah, maka rahmat akan tercabut dari jiwanya. Allah yang Maha Rahman hanya menolong dan merahmati orang yang jiwa dan hatinya berdiam nama Allah, serta terus menerus bibir dan lidahnya basah menyebut asma Allah Zul Jalali Wal Ikram.."

Pertolongan Allah barulah dianugerahkan kepada manusia. Bila manusia dan orang beriman teguh pendirianya berjihad membela ajaran Islam.

Jiwanya kokoh dan patuh menjalankan syariat agama. Berusaha semaksimal mungkin menerapkan hukum-hukum Allah dalam kehidupan sehari-hari, dengan tidak mengecualikan hukum-hukum tertentu. Ia menjadi teladan dalam kehidupan yang jelas. (dikutip dari Fi Zilalil Qur’an, Syayid Qutub, juz VI, hal, 32288).

Menjalankan seluruh titah dan amar Allah, menunjukkan hanya ada satu kecintaan, yakni hanya kepada Allah Swt.

Menyangkut surah Muhammad Ayat 7 di atas, Ibnu Katsir Rahimahullah berkata : "Pembalasan bagi orang yang berusaha membela agama, adalah keteguhan iman dan ketetapan pendirianya. Itulah perbuatan yang benar, dan pembalasan baginya adalah pahala yang setimpal."

Ketahuilah, wahai orang-orang yang berharap mendapatkan taufik dan inayah Allah, sesungguhnya membela agama merupakan dasar esensial yang dipikulkan keatas pundak serta mantap menjalankan ajaran-ajaran Islam. Keteguhan memikul tugas-tugas agama adalah tanda kecintaan yang abadi.

Rasulullah saw bersabda yang artinya: " Selalu akan ada kelompok umatku yang gigih membela yang hak, dan mereka mendapat kemenagan sampai hari kiamat. Disaat Isa bin Maryam turun, berkatalah para pemimpin mereka kepada Isa. Mari kita shalat berjama’ah. Isa menjawab : "tidak". "sebagian kamu adalah raja diantara kalian sendiri, Allah telah memuliakan umat ini." (H.R Ahmad dan Muslimin dari sahabat jabir).

Hai orang yang jiwanya kadang-kadang bebas lepas dan kadang terpenjara, inilah caranya agar kalian teguh memegang agama, yakni membela agama Allah . Peganglah ia erat-erat, niscaya jiwamu akan terlepas dari api neraka. Sungguh berbahagia orang yang menolong agama Allah, karena Dia, pasti akan menolong mereka.

"JIka kamu menolong agama Allah , niscaya Allah akan menolongmu."

Dijelaskan pula dalam ayat lain: " Allah pasti menolong orang-orang yang membela (menolong) agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Mulia."

Imam Muahmmad Asy-Syanqity dalam kitab Adawaaul Bayan Juz V, halaman 703, mengatakan bahwa dalam ayat diatas, Allah Swt bersumpah akan menolong orang-orang yang berupaya membela agama-Nya.

Orang yang menolong (agama) Allah adalah mereka yang mengikuti syariatnya, menegakan dan patuh kepada hukumNya, dan menegakan larangan-larangan-nya, menolong rasul-rasul-Nya, sehingga kaliamat-kalimat Allah sajalah yang unggul, dan usaha orang-orang kafir itu jatuh tersungkur dan berguguran.

Ayat-ayat tersebut juga merupakan janji Allah . Tidak hanya akan menolong orang mukmin yang selalu menepati shalatnya, membayar zakat, mengeluarkan infaknya, akan tetapi juga bagi mereka yang menyempurnakan ibadahnya melalui sikap amar makruf dan nahi munkar. Menegakkan kebenaran yang diajarkan Islam, bersikap mulia dan budi luhur, termasuk menghidupkan kemanusiaan dan hak-hak azasi manusia.

Sedangkan orang-orang mukmin yang telah diberi kemerdekaan (kebebasan) oleh Allah di muka bumi, mengambil kalimat-kalimat (Islam) sebagai ajaran mereka, bahkan menganugerah kekuasaan dan pemerintahan untuk mereka, tetapi mereka tidak mendirikan shalat, tidak menunaikan zakat, tidak beramar ma’ruf nahi munkar, maka mereka tidak akan mendapatkan janji dan pertolongan dari Allah, karena mereka tidak termasuk orang yang tidak berlindung di bawah syari’at kebenaran Islam.

Mereka termasuk orang yang mengambil keuntungan dari ajaran Islam, bersamaan dengan itu mereka menjegal ajaran itu sendiri. Tidak menjadikannya sebagai bagian dari perihidup yang wajib diamalkan. Mereka memperalat Islam untuk kepentingan diri sendiri dan paham politik yang mereka anut.

Hanya orang-oarang yang selalu dekat dengan Allah, bertanggungjawab atas amar dan laranganNya, menempatkan ajaran Islam sebagai bagian yang menjadi prinsip hidup, hanya mereka itu saja hamba-hamba yang akan memperoleh pertolongan Allah Rabbul ‘alamin.

Dalam lintasan hidup sebagai orang Islam,apabila kelak anda menagih janji dari Allah, maka ketahuilah bahwa janji Allah itu bukan untuk mereka yang lalai. Jangan berpengharapan ibarat seorang pekerja yang mengharapkan memperoleh upah, padahal sama sekali ia tidak pernah mengerjakan sesuatu. Ini adalah perbuatan orang-orang yang tidak berakal. Perhatikan bunyi kalimat berhikmah berikut ini.

Dalam kedamaiannya agama ini

membangun dirinya

dengan pimpinan mujahidin

dalam kesejatiannya yang Islami.

ia kokoh di atas tonggak Aqidah tauhid,.

menghimpunnya dalam ikatan suci.

menegakan kembali hati sanubari yang telah mati

Dengan cahaya Islam kebenaran abadi

penuh kedamain terkuak kembali

menjanjikan kemenangan dalam keteguhan iman

kokohnya pegangan terpateri

dalam kasih dan ukhuah abadi

Nabi Muhammad Saw, mrngingatkan dalam sabda beliau, yanga artinya:

"Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam (membentuk) kasih sayangnya saling mengasihi dan saling membantu, adalah bagaikan tubuh yang satu, apabila salah satu anggotanya mengeluh kesakitan, maka seluruh anggota tubuh lainya turut pula mengeluh (Ikut sakit), sehingga seluruh tubuh merasa panas, demam dan tidak dapat tidur."

(H.R.Bukhari dari Nu’man bin Basyir)

Hidup yang konsisten.

Mereka juga beramar makruf nahi munkar, memberantas kerusakan dan segala macam bentuk kejahatan. Mereka tetap konsisten dengan semua perbuatan itu. Menjadi sifat utama orang-orang beriman. Sebab, sifat itu mendorong seseorang untuk tidak berdiam diri melihat kemunkaran, bila ia mampu untuk mengubahnya. Dia tidak berdiam diri berpangku tangan berbuat kebajikan dan menegakkan kebenaran Islam, bila ia mampu mengamalkannya. Mereka adalah hamba-hamba yang patut memperoleh pertolongan Allah karena konsekwen dalam menghidupkan sifat-sifat Islam dan konsisten menegakkan ajaran-ajarannya.

Mereka telah berdakwah untuk melepaskan manusia dari perbuatan syirik yang yang memperbudak diri manusia, melepaskan mereka dari perbudakan syirik yang merusak keyakinan yang benar. Mereka teguh pendiriannya mengajak serta menyadarkan manusia, bahwa yang patut disembah hanyalah Allah. Mereka adalah orang-orang yang benar-benar mendapat pertolongan Allah, seperti yang dijanjikan.

Aqidah tauhid yang kokoh seperti diucapkan para Ulama’ adalah kekuatan yang yang sangat dahsyat bagi agama Islam untuk mempertahankan kemurniannya. Karena tanda kebenaran suatu keyakinan agama yang diwahyukan oleh Allah kepada para Rasul, adalah kemurnian Tauhidnya. Bergembiralah kamu wahai jamaah muslimin, walau jumlah kalian sedikit dan perlengkapanmu sangat terbatas, sedangkan musuh kalian kuat dan memiliki alat-alat penangkis dan penyanggah yang lengkap.

Hendaklah kalian ketahui, bahwa kalian berada dalam barisan yang kuat, karena kekuatan yang bertahta dalam jiwa kalian, dihidupkan dan dikokohkan oleh keatuan Tauhid yang tidak ada tandingannya. Dengan Tauhid itulah kalian menegakkan agama dan menghidupkan ruh jihad, Sebab penyerahan kalian kepada kekuatan Yang Maha Dahsyat, Allah Al Wahidul Qahhar,.disitulah letaknya rahasia kekuatan kalian.

Maka, janganlah berkecil hati, karena penyerahan dan kebergantunganmu itulah yang memberi pertolongan dan kekuatan dahsyat untuk kemenangan Islam.

Janganlah lalai dari permohonan penuh pengharapan, agar kalian berada dalam kendali Allah Rabbul Jalil. Tanamlah makna agama dan nilainya dalam tubuhmu dan ruhmu. Besar kan hati dan jiwa keluargamu dengan agama Allah. Sebab kelak kalian tidak akan membawa apa pun dari hidup dunia yang sementara ini, kecualai penyerahan dan amal ibadahmu. Ikutilah jejak ulama-ulama saleh terdahulu. Ikuti semua yang di tuntun Rasulullah Muhammad Saw, karena itulah jalan keselamatan dan kemenangan.

Biasakan anggota tubuhmu selalu dalam keadaan taat, niscaya Allah Swt akan mengokohkan iman dan langkah-langkahmu, meneguhkan kalbumu memperkokoh keyakinan agamamu, sampai tiba waktunya maut itu datang menjemputmu."

Sudah siapkah anda wahai para pembela Islam ? Dengarlah seruan Al Qur’an agar menjadi "ansharullah" (penolong dan pembela agama Allah ), seperti diucapkan oleh Nabiyallah Isa As. Kepada beberapa muridnya (kaum Hawariyyin) ia berkata: "Man Anshari Ilallah", (Siapa yang akan menjadi penolong(pembela agama Allah bersamaku?) Maka serta merta para Hawariyin menjawab:"Nahnu Ansharullah!!!(kami inilah pembela agama Allah (yang akan bersamamu ).(Qs.As Shaf ayat 14.)


Blog EntryWASPADALAH TERHADAP PERANGKAP RIYA..!Jun 19, '08 2:31 AM
for everyone

WASPADALAH TERHADAP PERANGKAP RIYA..!


Oleh
Syaikh Husain bin Audah Al-Awayisyah



IKHLAS UNTUK ALLAH TA’ALA [1]
Apa syarat diterimanya amal?
Sebelum anda melangkah satu langkah –wahai saudaraku muslim- hendaklah anda mengetahui jalan untuk merengkuh keselamatanmu. Janganlah anda memberati diri dengan amalan-amalan yang banyak,. Karena, alangkah banyak orang yang memperbanyak amalan, namun hal itu tidak memberikan manfaat kepadanya kecuali rasa capai dan keletihan semata di dunia dan siksaan di akhirat. [2]

Maka, sebelum memulai semua amalan, hendaklah anda mengetahui syarat diterimanya amal. Yaitu harus terpenuhi dua perkara penting pada setiap amalan. Jika salah satu tidak tercapai, akibatnya amalan seseorang tidak ada harapan untuk diterima. Pertama : Ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kedua : Amalan itu telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an, atau dijelaskan oleh Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnahnya, dan mengikuti Rasulullah dalam pelaksanaannya.

Jika salah satu dari dua syarat ini rusak, perbuatan yang baik tidak masuk kategori amal shalih dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan ini ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala.

“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya” [Al-Kahfi : 110]

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar amal yang dikerjakan ialah amalan shalih, yaitu amal perbuatan yang sesuai dengan aturan syari’at. Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan orang yang menjalankannya supaya mengikhlaskan amalan itu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata, tidak mencari pahala atau pamrih dari selain-Nya dengan amalan itu.

Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya ; “Dua perkara ini merupakan rukun diterimanya suatu amalan. Yaitu, amalan itu harus murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan benar sesuai dengan petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keterangan serupa juga diriwayatkan Al-Qadhi Iyadh rahimahullah dan lainnya” [Tafsir surah Al-Kahfi].

PERINTAH IKHLAS, LARANGAN BERBUAT RIYA DAN SYIRIK [3]
Ketahuilah, wahai saudaraku muslim, bahwa semua amalan pasti terjadi dengan niat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Sesungguhnya semua amalan ini terjadi dengan niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan” [4]

Dan dalam amal itu harus mengikhlaskan niat untuk Allah Ta’ala berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat ; dan yang demikian itulah agama yang lurus” [Al-Bayyinah : 5]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman.

“Katakanlah : ‘Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atas kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui” [Ali-Imran : 29]

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memperingatkan bahaya dari berbuat riya’, dalam firman-Nya.

“Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu” [Az-Zumar : 65]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Allah Ta’ala berfirman ; “Aku sangat tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan suatu amalan, dia mneyekutukan selain Aku bersama-Ku pada amalan itu, Aku tinggalkan dia dan sekutunya” [HR Muslim, no. 2985]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Barangsiapa mempelajari ilmu yang dengannya dicari wajah Allah Azza wa Jalla, namun ia tidak mempelajarinya kecuali untuk meraih kesenangan dunia dengan ilmu itu, ia tidak akan mendapat aroma surga pada hari kiamat” [5]

RIYA DAN JENIS-JENISNYA [6]
Di antara jenis riya’ ialah sebagi berikut.

1). Riya Yang Berkaitan Dengan Badan
Misalnya dengan menampakkan kekurusan dan wajah pucat, agar penampakan ini, orang-orang yang melihatnya menilainya memiliki kesungguhan dan dominannya rasa takut terhadap akhirat. Dan yang mendekati penampilan seperti ini ialah dengan merendahkan suara, menjadikan dua matanya menjadi cekung, menampakkan keloyoan badan, untuk menampakkan bahwa ia rajin berpuasa.

2). Riya Dari Sisi Pakaian
Misalnya, membiarkan bekas sujud pada wajah, mengenakan pakaian jenis tertentu yang biasa dikenakan oleh sekelompok orang yang masyarakat menilai mereka sebagai ulama, maka dia mengenakan pakaian itu agar dikatakan sebagai orang alim.

3). Riya Dengan Perkataan
Umumnya, riya’ seperti ini dilakukan oleh orang-orang yang menjalankan agama. Yaitu dengan memberi nasihat, memberi peringatan, menghafalkan hadits-hadits dan riwayat-riwayat, dengan tujuan untuk berdiskusi dan melakukan perdebatan, menampakkan kelebihan ilmu, berdzikir dengan menggerakkan dua bibir di hadapan orang banyak, menampakkan kemarahan terhadap kemungkaran di hadapan manusia, membaca Al-Qur’an dengan merendahkan dan melembutkan suara. Semua itu untuk menunjukkan rasa takut, sedih, dan khusyu’ (kepada Allah, pent).

4). Riya’ Dengan Perbuatan
Seperti riya’nya seseorang yang shalat dengan berdiri sedemikian lama, memanjangkan ruku, sujud dan menampakkan kekhusyu’an, riya’ dengan memperlihatkan puasa, perang (jihad), haji, shadaqah dan semacamnya.

5). Riya’ Dengan Kawan-Kawan Dan Tamu-Tamu
Seperti orang yang memberatkan dirinya meminta kunjungan seorang alim (ahli ilmu) atau ‘abid (ahli ibadah), agar dikatakan “sesungguhnya si Fulan telah mengunjungi si Fulan”. Atau juga mengundang orang banyak untuk mengunjunginya, agar dikatakan “sesungguhnya orang-orang baragama sering mendatanginya”.

PERKARA YANG DISANGKA RIYA DAN SYIRIK, PADAHAL BUKAN !

1). Pujian Manusia Untuk Seseorang Terhadap Perbuatan Baiknya
Dari Abu Dzar, dia berkata : Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Beritakan kepadaku tentang seseorang yang melakukan amalan kebaikan dan orang-orang memujinya padanya!” Beliau bersabda : “itu adalah kabar gembira yang segera bagi seorang mukmin” [HR Muslim, no. 2642, Pent)

2). Giatnya Seorang Hamba Melakukan Ibadah Pada Saat Dilihat Oleh Orang-Orang Yang Beribadah
Al-Maqdisi rahimahullah berkata : Terkadang seseorang bermalam bersama orang-orang yang melaksanakan shalat tahajjud, lalu mereka semua melakukan shalat di sebahagian besar waktu malamnya, sedangkan kebiasaan orang itu melakukan shalat malam satu jam, sehingga ia pun menyesuaikan dengan mereka. Atau mereka berpuasa, lalu ia pun berpuasa. Seandainya bukan karena orang-orang itu, semangat tersebut tidak muncul.

Mungkin ada seseorang yang menyangka bahwa (perbuatan) itu merupakan riya’, padahal tidak mutlak demikian. Bahkan padanya terdapat perincian, bahwasanya setiap mukmin menyukai beribadah kepada Allah Ta’ala, tetapi terkadang banyak kendala yang menghalanginya. Dan kelalaian telah menyeretnya, sehingga dengan menyaksikan orang lain itu, maka kemungkinan menjadi faktor yang menyebabkan hilangnya kelalaian tersebut, kemudian ia dapat menguji urusannya itu, dengan cara menggambarkan orang-orang lain itu berada di suatu tempat yang dia dapat melihat mereka, namun mereka tidak dapat melihatnya. Jika dia melihat jiwanya ringan melakukan ibadah, maka itu untuk Allah. Jika jiwanya merasa berat, maka keringanan jiwanya di hadapan orang banyak itu merupakan riya’. Bandingkan (perkara lainnya) dengan ini” [7]

Aku katakan :
Kemalasan seseorang ketika sendirian datang masuk dalam konteks sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“(Sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri), sedangkan semangatnya masuk ke dalam bab melaksanakan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“(Hendaklah kamu menetapi jama’ah) [8]

3). Membaguskan Dan Memperindah Pakaian, Sandal Dan Semacamnya
Di dalam Shahih Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan seberat biji sawi”. Seorang laki-laki bertanya : “Ada seseorang suka bajunya bagus dan sandalnya bagus (apakah termasuk kesombongan?)”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia” [HR Muslim no. 2749, Pent]

4). Tidak Menceritakan Dosa-Dosanya Dan Menyembunyikan
Ini merupakan kewajiban menurut syari’at atas setiap muslim, tidak boleh menceritakan kemaksiatan-kemaksiatan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Semua umatku akan diampuni (atau : tidak boleh dighibah) kecuali orang yang melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan kemaksiatan dengan terang-terangan, yaitu seseorang yang melakukan perbuatan (kemaksiatan) pada waktu malam dan Allah telah menutupinya (yakni, tidak ada orang yang mengetahuinya, Pent), lalu ketika pagi dia mengatakan : “Hai Fulan, kemarin aku melakukan ini dan itu”, padahal pada waktu malam Allah telah menutupinya, namun ketika masuk waktu pagi dia membuka tirai Allah terhadapnya” [HR Al-Bukhari, no. 6069, Muslim no. 2990, Pent]

Menceritakan dosa-dosa memiliki banyak kerusakan, (dan) bukan di sini perinciannya. Di antaranya, mendorong seseorang untuk berbuat maksiat di tengah-tengah hamba dan menyepelekan perintah-perintah Allah Ta’ala. Barangsiapa menyangka bahwa menyembunyikan dosa-dosa merupakan riya’ dan menceritakan dosa-dosa merupakan keikhlasan, maka orang itu telah dirancukan oleh setan. Kita berlindung kepada Allah darinya.

5). Seorang Hamba Yang Meraih Ketenaran Dengan Tanpa Mencarinya
Al-Maqdisi berkata : “Yang tercela, ialah seseorang mencari ketenaran. Adapaun adanya ketenaran dari sisi Allah Ta’ala tanpa usaha menusia untuk mencarinya, maka demikian itu tidak tercela. Namun adanya ketenaran itu merupakan cobaan bagi orang-orang yang lemah (imannya, Pent)” [9]

Demikian, beberapa penjelasan berkaitan dengan riya’. Semoga Allah Azza wa Jalla menjauhkan kita semua dari sifat buruk ini, baik dalam perkataan maupun perbuatan, serta semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang ikhlas dalam beramal.

Washallallahu ‘ala nabiyyna Muhammad wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
__________
Footnotes
[1]. Diasadur dari Kitab Al-Ikhlas, Syaih Husain bin Audah Al-Awaisyah, Maktabah Islamiyyah, cetakan VII, Tahun 1413H-1992M halaman 9-10
[2]. Contoh dalam masalah ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa slam ; “Alangkah banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar. Dan alangkah banyak orang yang shalat malam, namun ia tidak mendapatkan bagian dari shalat malamnya kecuali begadang” [HR Ibnu Majah, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh guru kami Syaikh Al-Albani dalam Shahihul-Jami, no. 3482]
[3]. Lihat kitab Al-Ikhlas, halaman 11-13
[4]. Bagian dari sebuah hadits di dalam dua kitab shahih
[5]. HR Abu Dawud dengan sanad yang shahih
[6]. Kitab Al-Ikhlas, halaman 63-67
[7]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 234
[8]. Nash haditsnya ialah : “Tidaklah tiga orang tinggal di sebuah desa atau padang pasir, shalat (jama’ah) tidak ditegakkan pada diri mereka kecuali mereka akan dikuasai oleh setan. Maka hendaklah kamu menetapi jama’ah, karena sesungguhnya srigala itu hanyalah memakan kambing yang menyendiri” [HR Abu Dawud, dihasankan Syaikh Al-Albani, Pent]
[9]. Mukhtashar Minhajul Qashidin, halaman 218

Blog EntryPEMBAGIAN TAUHIDJun 19, '08 2:16 AM
for everyone
PEMBAGIAN TAUHID


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari




Pertanyaan
Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari ditanya : Selama ini dalam berbagai kesempatan, saya banyak mendengar dari orang-orang yang mengatakan bermanhaj dan beraqidah Salaf, membagi tauhid menjadi Tauhid Rububiyah, Tauhid Uluhiyah dan Tauhid Asma wa Sifat. Dari manakah pembagian ini, mengingat di dalam Al-Qur’an dan hadits tidak disebutkan. Dan menurut kami, hal itu tidak didapati pula pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun shahabat. Bukankah pernyataan tersebut termasuk suatu perkara baru (muhdats) dan tidak ada dalilnya?

Jawaban
Kami katakan, bahwa pembagian yang disyaratkan tersebut kedudukannya seperti pembagian para pakar ilmu Nahwu terhadap kata dalam bahasa Arab menjadi isim (nama), fi’il (kata kerja) dan harf (imbuhan). Apakah yang demikian itu suatu hal tercela, padahal sesuai dengan kenyataan dan hakekat perkaranya.

Betapa tepatnya perkataan Syaikh Bakr Abu Zaid dalam risalahnya “At-Tahdzir” halaman 30 berkisar pembagian tauhid. Kata beliau : “Pembagian ini adalah hasil istiqra (telaah) para ulama Salaf terdahulu seperti yang diisyaratakan oleh Ibnu Mandah dan Ibnu Jarir Ath-Thabari serta yang lainnya. Hal ini pun diakui oleh Ibnul Qayim. Begitu pula Syaikh Zabidi dalam “Taaj Al-Aruus” dan Syaikh Syanqithi dalam “Adhwa Al-Bayaan” dan yang lainnya. Semoga Allah merahmati semuanya

Ini adalah hasil telaah yang paripurna dari nash-nash syar’i , seperti yang dikenal dalam setiap bidang ilmu. Seperti hasil tela’ah pakar ilmu Nahwu terhadap bahasa Arab menjadi : isim, fi’il dan harf. Dan orang-orang Arab tidak mencela dan melecehkan para pakar Nahwu tersebut terhadap hasil tela’ahnya”.

Berkata Syaikh Al-Baijuri dalam “Syarh Jauharah At-Tauhid” halaman 97. Firman Allah ; ‘Alhamdulillahir rabbil ‘alamiin’, mengisyaratkan pada pengakuan ‘Tauhid Rububiyah, yang konsekwensinya adalah pengakuan terhadap Tauhid Uluhiyah. Adapun konsekwensi Tauhid Uluhiyah adalah terlaksananya Ubudiyah. Hal ini menjadi kewajiban pertama bagi seorang hamba untuk mengenal Allah Yang Maha Suci. Kata beliau selanjutnya : “Kebanyakan surat-surat Al-Qur’an dan ayat-ayatnya mengandung macam-macam tauhid ini, bahkan Al-Qur’an dari awal hingga akhir menerangkan dan mengejawantahkan (menjelaskan)”.

Kami katakan : “Sesungguhnya pembagian tauhid menjadi tiga ini, dikandung dalam banyak surat di dalam Al-Qur’an Al-Karim. Yang paling tampak serta paling jelas adalah dalam dua surat, yaitu Al-Fatihah dan An-Naas, dimana keduanya adalah pembuka dan penutup Al-qur’an.

Oleh karena itu firman-Nya Yang Maha Suci ; ‘Alhamdulillahir rabbil ‘alamiin’, mengandung pengukuhan akan ke-rububiyah-an Allah Jalla wa Alaa terhadap seluruh makhluk-Nya, dan firman-Nya Yang Maha Suci : ‘Ar-Rahmanir Rahiim Maliki Yaumid Diin’ di disini mengandung pengukuhan terhadap sifat-sifat-Nya Yang Maha Tinggi dan nama-nama-Nya Yang Maha Mulia, sedangkan firman-Nya Yang Maha Suci : ‘Iyaaka Na’budu Wa Iyaaka Nasta’iin’ di sana mengandung pengukuhan ke-ubudiyah-an seluruh makhluk kepada-Nya dan ke-uluhiyah-an Allah atas mereka.

Kemudian berkata Imam Ibnu Athiyah (wafat ; 546H) dalam kitabnya Al-Muharrar Al-Wajiiz, juz I, hal.75. Firman-Nya : ‘Iyaaka Na’budu’ adalah ucapan seorang yang beriman kepada-Nya yang menunjukkan pengakuan terhadap ke-rububiyah-an Allah, mengingat kebanyakan manusia beribadah kepada selain-Nya yang berupa berhala-berhala dan lain sebagainya”.

Jadi pembagian tauhid menjadi tiga tersebut adalah pembagian secara ilmu dan merupakan hasil tela’ah seperti yang dikenal dalam kaidah keilmuan. Barangsiapa yang mengingkarinya berarti tidak ber-tafaquh terhadap Kitab Allah, tidak mengetahui kedudukan Allah, mengetahui sebagian dan tidak mengetahui sebagian yang lainnya. Allah pemberi petunjuk ke jalan nan lurus kepada siapa yang Dia kehendaki.

Wallahu ‘alam

[Diangkat dari rubrik soal-jawab majalah Al-Ashalah edisi 4 Syawal 1413H. Disalin ulang oleh Majalah As-Sunnah Edisi 14/II/1416 – 1995. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Alamat Gedung Umat Islam Lt. II Jl. Kartopuran 241A Surakarta 57152]

Blog EntryHUKUM MENGOREKSI PARA PENGUASA DARI ATAS MIMBARJun 19, '08 2:04 AM
for everyone
HUKUM MENGOREKSI PARA PENGUASA DARI ATAS MIMBAR


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz




Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah mengoreksi para penguasa melalui mimbar termasuk manhaj para salaf (ulama terdahulu)? Bagaimana cara mereka menasehati para penguasa?

Jawaban.
Mengekspos aib para penguasa dan mengungkapkannya di atas mimbar tidak termasuk manhaj para ulama dahulu, karena hal ini bisa menimbulkan kekacauan dan mengakibatkan tidak dipatuhi dan didengarnya nasehat untuk kebaikan, di samping dapat melahirkan kondisi berbahaya dan sama sekali tidak berguna. Cara yang dianut oleh para ulama dahulu adalah dengan memberikan nasehat secara khusus, yaitu antara mereka dengan para penguasa, atau dengan tulisan, atau melalui para ulama yang biasa berhubungan dengan mereka untuk mengarahkan kepada kebaikan.

Mengingkari kemungkaran tidak perlu dengan menyebutkan pelaku. Mengingkari perbuatan zina, riba dan sebagainya, tidak perlu dengan menyebutkan pelakunya, cukup dengan mengingkari kemaksiatan-kemaksiatan tersebut dan memperingatkannnya kepada masyarakat tanpa perlu menyebutkan bahwa si fulan telah melakukannya. Hakim pun tidak boleh menyebutkan begitu, Apalagi yang bukan hakim.

Ketika terjadi suatu fitnah di masa pemerintahan Utsman, ada orang yang bertanya kepada Usaman bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu :

"Tidakkah engkau memprotes Utsman?" la menjawab, "Aku tidak akan memprotesnya di hadapan masyarakat, tapi aku akan memprotesnya antara aku dengan dia, aku tidak akan membukakan pintu keburukan bagi masyarakat"

Tatkala orang-orang membeberkan keburukan di masa pemerintah Utsman Radhiyallahu ‘anhu, yang mana mereka memprotes Utsman dengan terang-terangan, sehingga merebaklah petaka, pembunuhan dan kerusakan, yang sampai kini masih membayang pada ingatan manusia, hingga terjadinya fitnah antara Ali dengan Mu'awiyah, lalu terbunuhnya Utsman dan Ali karena sebab-sebab tersebut dan terbunuhnya sekian banyak shahabat dan lainnya karena protes yang terang-terangan dan menyebutkan aib dengan terang-terangan, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat terhadap pemimpin mereka, yang akhirnya membunuh sang pemimpin. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita semua.

[Huququr Ra' i war Ra’iyah, hal. 27-28, Syaikh Ibnu Baz]

MENGINGKARI KEMUNGKARAN BAGI PENGUASA


Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada sebagian orang yang tidak takut kecuali dengan kekerasan. Apa yang harus dilakukan terhadapnya?

Jawaban.
Memang, ada sebagian orang yang tidak takut kecuali dengan kekerasan. Hanya saja, kekerasan yang tidak membuahkan kemaslahatan dan hanya melahirkan yang lebih buruk, tidak boleh digunakan, karena yang harus dilakukan adalah dengan hikmah. Kekerasan yang berupa pukulan dan penjara hanya boleh dilakukan oleh para penguasa. Adapun manusia biasa hanya bertugas menjelaskan kebenaran dan mengingkari kemungkaran. Sedangkan merubah kemungkaran, lebih-lebih dengan tangan, ini dibebankan kepada para penguasa, merekalah yang berkewajiban merubah kemungkaran sejauh kemampuan, karena mereka yang bertanggung jawab terhadap perkara ini.

Jika seseorang ingin merubah kemungkaran dengan tangannya setiap kali melihat kemungkaran, tentu hal ini akan melahirkan kerusakan. Karena itu, harus mengikuti hikmah dalam perkara ini. Anda bisa merubah kemungkaran di rumah yang di bawah kekuasaan anda, tapi merubah kemungkaran di pasar dengan tangan, bisa menimbulkan hal yang lebih buruk daripada kemungkaran tersebut. Dalam kondisi seperti ini, hendaknya anda menyampaikan kepada yang mempunyai kemampuan untuk merubah kemungkaran di pasar itu.

[Kitabud Da'wah, 6, Syaikh Ibn Utsaimin (1/38-39)]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini, Penerbit Darul Haq]

PENGGEREBEKAN DAN PENGHANCURAN TEMPAT MAKSIAT


Oleh
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili



Pertanyaan
Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili ditanya : Apakah kami diperbolehkan merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan, seperti menghancurkan lokasi-lokasi pelacuran dan mabuk-mabukan, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin di Indonesia?

Jawaban
Ini tidak boleh! Bahkan ini termasuk kemungkaran tersendiri. Merubah kemungkaran dengan kekuatan tangan merupakan hak waliyul amr (umara). Tindakan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang terhadap tempat-tempat maksiat, (yakni) dengan menghancurkan dan membakarnya, atau juga tindakan melampaui batas seseorang dengan melakukan pemukulan, maka ini merupakan kemungkaran tersendiri, dan tidak boleh dilakukan.

Para ulama telah menyebutkan masalah mengingkari dengan kekuatan tangan, merupakan hak penguasa. Yaitu orang-orang yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya”

Makna kemampuan yang disebutkan dalam hadits ini, bukan seperti yang dibayangkan oleh kebanyakan orang, yaitu kemampuan fisik untuk memukul atau membunuh. Kalau demikian yang dimaksudkan, maka kita semua dapat memukul. Namun, apakah benar yang dimaksud seperti ini?

Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu, pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain. Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran

Orang yang melihat kemungkaran atau melihat pelaku kemungkaran, hendaknya melaporkannya kepada polisi, sebagai pihak yang bertanggungjawab, atau para ulama atau para da’i, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang memiliki wewenang. Kemudian akan diselidiki, sehingga dapat diatasi dengan cara yang tepat.

[So’al-jawab Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 27 Jumadil Akhir 1427H]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]

Blog EntryHAKIKAT JIHADJun 19, '08 2:01 AM
for everyone


HAKIKAT JIHAD


Oleh
Ustadz Abu Qatadah



Jihad merupakan puncak kekuatan dan kemuliaan Islam. Orang yang berjihad akan menempati kedudukan yang tinggi di surga, sebagaimana juga memiliki kedudukan yang tinggi di dunia

Secara umum, hakikat jihad mempunyai makna yang sangat luas. Yaitu, berjihad melawan hawa nafsu, berjihad melawan setan, dan berjihad melawan orang-orang fasik dari kalangan ahli bid’ah dan maksiat. Sedangkan menurut syara’ jihad adalah mencurahkan seluruh kemampuan untuk memerangi orang kafir. [Lihat Fathul Bari 6/77]

Sehingga dapat disimpulkan, jihad itu meliputi empat bagian :
Pertama : Jihad melawan hawa nafsu
Kedua : Jihad melawan setan
Ketiga : Berjihad melawan orang-orang fasik, pelaku kezhaliman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran.
Keempat : Jihad melawan orang-orang munafik dan kafir

Jihad melawan hawa nafsu, meliputi empat masalah :
Pertama : Berjihad melawan hawa nafsu dalam mencari dan mempelajari kebenaran agama yang haq.
Kedua : Berjihad melawan hawa nafsu dalam mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
Ketiga : Berjihad melawan hawa nafsu dalam mendakwahkan ilmu dan agama yang haq.
Keempat : Berjihad melawan hawa nafsu dengan bersabar dalam mencari ilmu, beramal dan dalam berdakwah.

Adapun berjihad melawan setan dapat dilakukan dengan dua cara :
Pertama : Berjihad melawan setan dengan menolak setiap apa yang dilancarkan setan yang berupa syubhat dan keraguan yang dapat mencederai keimanan
Kedua : Berjihad melawan setan dengan menolak setiap apa yang dilancarkan setan dan keinginan-keinginan hawa nafsu yang merusak.

Sedangkan berjihad melawan orang-orang fasik, pelaku kezhaliman, pelaku bid’ah dan pelaku kemungkaran, meliputi tiga tahapan. Yaitu dengan tangan apabila mampu. Jika tidak mampu, maka dengan lisan. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hati, yang setiap kaum muslimin wajib melakukannya. Yaitu dengan cara membenci mereka, tidak mencintai mereka, tidak duduk bersama mereka, tidak memberikan bantuan terhadap mereka, dan tidak memuji mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Tiga perkara ; barangsiapa yang pada dirinya terdapat tiga perkara ini, maka dia akan mendapatkan kelezatan iman ; Allah dan RasulNya lebih dicintai daripada yang lainnya, ia mencintai seseorang hanya karena Allah dan dia benci kembali kepada kekafiran setelah diselamatkan oleh Allah darinya, sebagaimana ia benci dilemparkan ke dalam neraka” [HR Bukhari dan Muslim]

“Barangsiapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah, dan tidak memberi karena Allah, maka dia berarti telah sempurna imannya” [HR Abu Dawud]

“Barangsiapa membuat perkara yang baru atau mendukung pelaku bid’ah, maka dia terkena laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia” [HR Bukhari dan Muslim]

Berjihad melawan orang fasik dengan lisan merupakan hak orang-orang yang memiliki ilmu dan kalangan para ulama yaitu dengan cara menegakkan hujjah dan membantah hujjah mereka, serta menjelaskan kesesatan mereka, baik dengan tulisan ataupun dengan lisan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan : “Yang membantah ahli bid’ah adalah mujahid” [Lihat Al-Fatawa 4/13]

Syaikhul Islam juga mengatakan : “Apabila seorang mubtadi menyeru kepada aqidah yang menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah, atau menempuh manhaj yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, dan dikhawatirkan akan menyesatkan manusia, maka wajib untuk menjelaskan kesesatannya, sehingga orang-orang terjaga dari kesesatannya dan mereka mengetahui keadaannya” [Lihat Al-Fatawa 28/221]

Oleh karena itu, membantah ahli bid’ah dengan hujjah dan argumentasi, menjelaskan yang haq, serta menjelaskan bahaya aqidah ahli bid’ah, merupakan sesuatu yang wajib, untuk membersihkan ajaran Allah, agamaNya, manhajNya, syari’atNya. Dan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, menolak kejahatan dan kedustaan ahli bid’ah merupakan fardu kifayah. Karena seandainya Allah tidak membangkitkan orang yang membantah mereka, tentulah agama itu akan rusak. Ketahuilah, kerusakan yang ditimbulkan dari perbuatan mereka, lebih berbahaya daripada berkuasanya orang kafir. Karena kerusakan orang kafir dapat diketahui oleh setiap orang, sedangkan kerusakan pelaku bid’ah hanya diketahui oleh orang-orang alim.

Adapun berjihad melawan orang fasik dengan tangan, maka ini menjadi hak bagi orang-orang yang memiliki kekuasaan atau Amirul Mukminin, yaitu dengan cara menegakkan hudud (hukuman) terhadap setiap orang yang melanggar hukum-hukum Allah dan RasulNya. Sebagaimana pernah dilakukan Abu Bakar dengan memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat, Ali bin Abi Thalib memerangi orang-orang Khawarij dan orang-orang Syi’ah Rafidhah.

Bagaimana dengan berjihad melawan orang-orang munafik dan kafir ? Al-Imam Ibnu Qayyim menyatakan, jihad memerangi orang kafir adalah fardhu ‘ain ; dia berjihad dengan hatinya, atau lisannya, atau dengan hartanya, atau dengan tangnnya ; maka setiap muslim berjihad dengan salah satu di antara jenis jihad ini. [Lihat Zadul Ma’ad 3/64]

Akan tetapi, berjihad memerangi orang kafir dengan tangan hukumnya fardhu kifayah, dan tidak menjadi fardhu ‘ain, kecuali jika terpenuhi salah satu dari empat syarat berikut ini :

Pertama : Apabila dia berada di medan pertempuran.
Kedua : Apabila negerinya diserang musuh.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan ; “Apabila musuh telah masuk menyerang sebuah negara Islam, maka tidak diragukan lagi, wajib bagi kaum muslimin untuk mempertahankan negaranya dan setiap negara yang terdekat, kemudian yang dekat, karena negara-negara Islam adalah seperti satu negara” (Al-Ikhtiyarat : 311) Jihad ini dinamakan Jihad Difa’.
Ketiga : Apabila diperintah oleh Imam (Amirul Mukminin) untuk berperang.
Keempat : Apabila dibutuhkan, maka jihad menjadi wajib. [Lihat al-Mughni, Al-Majmu’, Zaadul Mustaqni]

Adapun disyariatkan jihad melawan orang kafir (dengan tangan), melalui tiga tahapan.

Pertama : Diizinkan bagi kaum muslimin untuk berperang dengan tanpa diwajibkan. Allah berfirman.

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” [Al-Hajj : 39]

Kedua : Perintah untuk memerangi setiap orang kafir yang memerangi kaum mulimin. Allah berfirman.

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas” [Al-Baqarah : 190]

Ketiga : Perintah untuk memerangi seluruh kaum musyrikin sehingga agama Allah tegak di muka bumi.

“Dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi semuanya ; dan ketahuiilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa” [At-Taubah : 36]

Tahapan yang ketiga ini tidak dimansukh, sehingga menjadi ketetapan wajibnya jihad sampai hari kiamat. Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata : “Marhalah (tahapan) yang ketiga ini tidak dimansukh, tetap wajib sesuai dengan kondisi kaum muslimin” [Fadlu Al-Jihad Wal Mujahidin, 2 : 440]

Demikian secara singkat hakikat jihad berserta tahapan-tahapan perintah tersebut. semua ini harus dipahami oleh kaum muslimin, sehingga dalam menetapkan jihad, sesuai dengan keadaan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Wallahu a’lam

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]

Blog EntryHukum Ikut Serta Dalam ParlemenJun 19, '08 1:54 AM
for everyone

Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen

Kamis, 18 Maret 2004 09:36:09 WIB

HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN


Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani





Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis sejenis yang ada di negeri- negeri Islam yang kadang-kadang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah?

Jawaban.
Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan hukum-hukum Allah tersebut, maka tidak boleh bagi seorang muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara tersebut ataupun parlemennya.

Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, terutama untuk masa depan mereka yang panjang.

Karena dampak keikutsertaan ini tidak memberikan manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya mereka tidak memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka sendiri.

Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat dalam rangka mencapai maslahat yang besar walaupun dengan melakukan mafsadah (kerusakan) yang kecil, namun kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat yang mereka peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil.

Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah Islam di Suria. Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di dalamnya terdapat apa yang dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan keikutsertaan ini, akhirnya mereka mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan sedikitpun yang berarti.

Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah (negara) Islam, maka wajib bagi kita membentuk masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam inilah akan tegak hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti berawal dari masyarakat Islam.

Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan selama setengah abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak mungkin akan berakhir dengan sia-sia. Tapi kenyataannya perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir dengan kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi? Karena mereka berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan cara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah, berdakwah, menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka yang sekian lama berkubang dalam kesyirikan dan kekafiran kepada Allah subhana wa ta'ala.

Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke Madinah, disana mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak untuk berdirinya daulah Islam.

Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal yang saya namai dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah (pembinaan). Kami mengajak para dai-dai Islam untuk mengatasi perselisihan yang terjadi antara mereka di dalam manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara berlandaskan dua hal tersebut.

Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari segala sesuatu yang masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya terlalu banyak untuk disebut. Dan ini membutuhkan kerja teramat keras dari para ahli ilmu (untuk memurnikannya kembali).

Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang bertentangan dengan Islam. Kita bersihkan kitab-kitab sunnah dari hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita bersihkan kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang merusak. Kita bersihkan fiqih dari hukum-hukum (yang keliru) yang senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. Kita bersihkan kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan dan seterusnya.

Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang lupa atau mungkin berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari ini sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam di masa awal (zaman shahabat). Mereka menduga bahwa jika kita berusaha menegakkan hukum Islam maka undang-undang dan peraturan telah tersedia dengan apa yang telah kita miliki saat ini berupa kitab-kitab. Padahal sering kami sebutkan bahwa kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan terhadap syari'ah.

Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang telah berpulang ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab tentang undang-undang Islam. la menyebutkan di dalamnya permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab Hanafy. Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih dalam dirasah-nya terhadap madzhab Hanafi.

la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah tegak hukum Islam pada hari ini maka boleh bagi seorang hakim muslim membunuh seorang muslim yang membunuh orang kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari:

"Artinya : Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah membunuh) seorang kafir."

Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada kita bahwa seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan kita mengumumkan hal itu, maka kita tetap tidak akan sanggup menerapkan hukum secara utuh dan benar. Kenapa? Karena orang yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa memberikan sesuatu.[1]

Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya mengambil sumber dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja tapi mereka juga mengambil sumber dari madzhab syi 'ah.

Mungkin kalian mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan adalah pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab syi'ah.

Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi kesyi'ah-syi'ahan, dan terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada seorang syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan ahlus-sunnah.

Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat madzhab zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka. Sebagian ulama di universitas Damaskus dalam beberapa program-programnya berpedoman dengan kitab Musnad Zaid. Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan oleh seorang pendusta dan pemalsu (hadits).

Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya pelaksanaan pokok pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), yang selanjutnya diteruskan dengan pokok kedua yaitu tarbiyah.

Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda sebagian salafiyyun yang telah Allah berikan nikmat berupa petunjuk kejalanNya yang lurus, yaitu mengikuti Al Kitab dan Sunnah, akan tetapi sava melihat satu kekurangan pada diri ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri Islam, yaitu ketika mereka lebih lebih mementingkan masalah tashfiyyah (pemurnian) daripada tarbivah (pembinaan), sehingga kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam akhlaq dan mu'amalah (pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya hidup dengan pembinaan yang sama seperti yang dialami oleh bapak-bapak dan kakek-kakek kita.

Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa setelah kita menasehati mereka dengan cara yang sesuai dengan kenyataan dan zaman. Dan yang lebih penting kita membina diri kita dan anak-anak kita, yang berarti kita menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah Islamiyah.

Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada.

Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa yang muslim, tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang merupakan masalah yang sangat besar. Sayang sekali apabila masalah yang sangat besar ini kita abaikan, sementara kita sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang nyata. Karena itu kita harus mengajak kaum muslimin agar mereka memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu tauhid.


[Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid]
_________________________
Catatan kaki dari penerjemah:

[1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka akan menegakkan hukum Islam yang benar sedangkan mereka sendiri tidaklah mengetahui bagaimana hukum Islam yang benar yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah yang shahih -pent.
[2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah, karena menganggap bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut pada saat ini merupakan peringatan yang amat penting bagi kalangan salafiyyin, khususnya yang ada di Indonesia, -pent.-

Blog EntryFATWA PARA ULAMA BESAR TENTANG DEMONSTRASIJun 6, '08 10:28 AM
for everyone

FATWA PARA ULAMA BESAR TENTANG DEMONSTRASI

Berkata Al-’Allamah Ibnu Khaldun –rahimahullah- :
“Dan dari bab ini keadaan para pelaku revolusi/pemberontak dari kalangan orang umum dan para fuqaha` yang melakukan perubahan terhadap kemungkaran, sebab kebanyakan orang yang berjalan untuk beribadah dan menempuh jalan agama mereka bermazhab akan bolehnya menentang orang-orang yang melampaui batas dari kalangan para umaro` (pemimpin), dengan menyerukan perubahan kemungkaran dan melarang darinya dan amar ma’ruf dengan mengharapkan atasnya pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga menjadi banyaklah para pengikut mereka dan orang-orang yang berpegang bersama mereka dari kalangan rakyat jelata dan orang-orang awam dan mereka memampangkan diri-diri mereka dengan hal tersebut kepada tempat-tempat kehancuran dan kebanyakan dari mereka hancur pada jalan itu dalam keadaan berdosa tidak mendapatkan pahala, karena Allah Subhanahu tidak mewajibkan hal tersebut atas mereka dan sesungguhnya (Allah) hanya memerintahkan hal tersebut ketika ada kemampuan untuk melakukannya. Berkata (Rasulullah) shollallahu ‘alaihi wa sallam :

“Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran maka hendaknya dia ubah dengan tangannya kemudian siapa yang tidak mampu maka dengan lisannya, siapa yang tidak mampu maka dengan hatinya”. (HSR. Muslim dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudry-pent).
{Muqaddimah Ibnu Khaldun jilid 1 hal 199 dengan perantara Al-Mukhtashor fii Hukmil Muzhoharat karya Abdullah As-Salafy }

Fatwa Asy-Syeikh Al-Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu Ta’ala

Berkata Syeikh Ibnu Baz rahimahullah sebagaimana dalam majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah edisi ke 38 halaman 210: “Maka uslub (cara,metode) yang baik adalah termasuk wasilah (pengantar/sarana) yang teragung untuk diterimanya suatu kebenaran dan uslub yang jelek lagi kasar temasuk wasilah yang sangat berbahaya kepada tertolak dan tidak diterimanya kebenaran atau menimbulkan kekacauan, kezholiman, permusuhan dan perkelahian. Dan masuk di dalam bab ini apa yang dilakukan oleh sebagian orang berupa muzoharot (demonstrasi) yang menyebabkan kejelekan yang sangat besar terhadap para da’i. Maka pawai-pawai di jalan-jalan dan berteriak-teriak itu bukanlah jalan untuk memperbaiki dan (bukan pula jalan) dakwah, maka jalan yang benar adalah dengan berkunjung dan menyurat dengan cara yang paling baik kemudian engkau menasihati pemerintah, gubernur dan pimpinan qobilah dengan jalan ini bukan dengan kekerasan dan demonstrasi. Nabi Shollallahu ‘alaihi wa sallam menetap 13 tahun di Mekkah, beliau tidak menggunakan demonstrasi dan tidak pula berpawai dan tidak mengancam orang-orang (dengan ancaman) akan dihancurkannya harta mereka dan dilakukan ightiyal (kudeta militer) terhadap mereka. Dan tidak diragukan bahwa uslub seperti ini berbahaya bagi dakwah dan para da’i serta menghambat tersebarnya dakwah juga menyebabkan para penguasa dan para pembesar memusuhinya dan menentangnya dengan segala kemampuan. Mereka menginginkan kebaikan dengan uslub ini (uslub yang jelek yang disebutkan di atas) akan tetapi yang terjadi adalah kebalikannya, maka adanya seorang da’i kepada Allah yang menempuh jalan para Rasul dan para pengikutnya walaupun waktu menjadi panjang itu lebih baik daripada suatu amalan yang membahayakan dakwah dan membuatnya sempit atau menyebabkan dakwah itu habis sama sekali dan La Haula Wala Quwwata Illa Billah.” (Lihat tulisan berjudul Al-Mukhtashor fii Hukmil Muzhoharat karya Abdullah As-Salafy).

Dan Syeikh Ibnu Baz rahimahullah juga ditanya sebagaimana dalam kaset yang berjudul Muqtathofat min Aqwalil ‘Ulama:
Pertanyaan: “Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan terhadap pemerintah dan penguasa dianggap sebagai suatu wasilah dari wasilah-wasilah dakwah, dan apakah orang yang mati dalam demonstrasi itu dianggap mati syahid di jalan Allah ?”.
Maka beliau menjawab: “Saya tidak menganggap demonstrasinya perempuan dan laki-laki merupakan terapi/pengobatan, bahkan demonstrasi itu termasuk penyebab fitnah, termasuk penyebab kejelekan dan termasuk penyebab kezholiman dan pelampauan batas sebagian manusia atas sebagian yang lain tanpa hak. Akan tetapi sebab-sebab yang disyari’atkan adalah dengan menyurat, menasehati dan menyeru kepada kebaikan dengan cara damai (tentram). Demikianlah jalannya para ulama dan demikian pula yang ditempuh oleh para shahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam dan para pengikut mereka dengan baik yaitu dengan menyurat dan berbicara langsung dengan orang-orang yang bersalah, pemerintah dan dengan penguasa dengan menghubungi, menasehati dan mengirim surat untuknya tanpa tasyhir (membeberkan keburukannya) di atas mimbar dan lain-lainnya bahwa dia telah mengerjakan begini dan sekarang telah menjadi begini, Wallahul Musta’an. (Lihat tulisan berjudul Al-Mukhtashor fii Hukmil Muzhoharat karya Abdullah As-Salafy)

Fatwa Fadhilatusy Syeikh Al-’Allamah Faqihuz Zaman Muhammad bin Sholeh Al-’Utsaimin rahimahullah
Dalam kitab yang berjudul Al-Jawab Al-Abhar hal. 79 karya Fu`ad Siraj, Syeikh Ibnu ‘Ustaimin ditanya sebagai berikut:
“Apakah muzhoharoh (demonstrasi) dapat dianggap sebagai wasilah dari wasilah dakwah yang disyari’atkan?”.
Beliau menjawab : “Alhamdulillahi Robbil ‘Alamin Washollallahu ‘ala Sayyidina Muhammadin wa ‘ala Alihi Washahbihi Wasallama Waman Tabi’ahum bi Ihsanin ila Yaumiddin, amma ba’du :
Sesungguhnya muzhoharoh adalah perkara baru dan tidak pernah dikenal di zaman Nabi shollallahi ‘alaihi wa sallam dan tidak pula di zaman Al-Khulafa` Ar-Rosyidin dan tidak pula di zaman shahabat radhiyallahu ‘anhum.
Kemudian didalamnya terdapat kekacauan dan keributan yang menyebabkannya menjadi perkara yang terlarang tatkala terdapat didalamnya penghancuran kaca, pintu dan lain-lainnya. Dan juga terdapat pula didalamnya percampurbauran antara laki-laki dan perempuan, pemuda dan orang tua serta kerusakan dan kemungkaran yang semisal dengannya. Adapun permasalahan menekan pemerintah, maka kalau pemerintah ini adalah pemerintah muslim maka cukuplah yang menjadi nasehat untuknya Kitab Allah Ta’ala dan Sunnah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam dan ini adalah hal terbaik yang diperuntukkan untuk seorang muslim. Adapun kalau pemerintahannya pemerintahan kafir, maka dia tidaklah mempedulikan orang-orang yang berdemonstrasi itu dan dia akan bermanis muka secara zhohir dan dia tetap berada di atas kejelekan yang disembunyikannya di dalam batinnya, karena itulah kami melihat bahwa demonstrasi itu adalah perkara mungkar. Adapun perkataan mereka bahwa demonstrasi ini adalah dilakukan dengan cara damai (tanpa menimbulkan keributan dan huru hara), maka kadang ia damai dipermulaannya atau di awal kali kemudian berubah menjadi pengerusakan dan saya menasihatkan para pemuda untuk mengikuti jalan para salaf (orang-orang yang telah lalu) karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji atas kaum Muhajirin dan Anshor dan memuji orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
(Lihat tulisan berjudul Al-Mukhtashor fii Hukmil Muzhoharat karya Abdullah As-Salafy)

Fatwa Syeikh Al-’Allamah AL-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah
Dalam kaset yang berjudul Fatawa Jeddah no. 5, Syeikh Al-Albany ditanya tentang hukum demonstrasi yang banyak dilakukan oleh pemuda-pemudi. Maka beliau menjawab dengan jawaban yang panjang yang pada akhirnya beliau simpulkan dengan perkataan berikut ini: “Karena itu saya nyatakan dengan ringkas tentang demonstrasi-demonstrasi yang terjadi pada sebagian negara Islam (bahwa) perkara ini pada dasarnya adalah telah keluar dari jalannya kaum muslimin dan telah menyerupai orang-orang kafir dan (Allah) Robbul ‘Alamin telah berfirman :

“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu`min, maka Kami biarkan ia larut terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”.”.

Fatwa Syeikh Al-’Allamah AL-Muhaddits Muqbil bin Hady Al-Wadi’iy rahimahullah
Beliau berkata dalam kitab beliau yang berjudul Al-Ilhad Al-Khumeiny fii Ardhil Haramain hal. 56 : “Perlu diketahui bahwa demonstrasi dalam bentuk ini bukanlah Islamy. Kami sama sekali tidak mengetahui ada (riwayat) dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bahwa beliau keluar secara berjama’ah menyerukan suatu syi’ar (simbol,slogan). Tidaklah hal tersebut kecuali hanya sebagai taqlid (ikut-ikutan) kepada musuh-musuh Islam dan menyerupai mereka, padahal Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka”.

Fatwa Syeikh Al-’Allamah Sholeh bin Ghushun rahimahullah
Syeikh Sholeh bin Ghushun merupakan salah seorang anggota Hai’ah Kibarul ‘Ulama Saudi Arabia. Beliau ditanya dengan pertanyaan sebagai berikut :
“Pada dua tahun yang lalu kami mendengar sebagian para da’i mendengung-dengungkan seputar permasalahan wasilah dakwah dan mengingkari kemungkaran dan mereka memasukkan (menggolongkan) demonstrasi, ightiyal dan pawai ke dalam wasilah dakwah tersebut dan sebagian di antara mereka kadang-kadang memasukkannya ke dalam bab jihad Islami.
1. Kami mengharap penjelasan apabila perkara-perkara ini termasuk wasilah yang disyari’atkan atau masuk di dalam lingkaran bid’ah yang tercela dan wasilah yang terlarang.
2. Kami memohon penjelasan tentang mu’amalah syar’i bagi orang-orang yang berdakwah kepada amalan-amalan ini dan berpendapat dengannya serta menyeru kepadanya”.
Maka beliau menjawab : “Alhamdulillah sudah dimaklumi bahwa amar ma’ruf dan nahi mungkar, dakwah dan memberikan wejangan merupakan pokok dari agama Allah ‘Azza wa Jalla, akan tetapi Allah Jalla wa ‘Ala berfirman dalam muhkam kitab-Nya Al-’Aziz :
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An-Nahl : 125).

Dan tatkala (Allah) ‘Azza wa Jalla mengutus Musa dan Harun kepada Fir’aun, Allah berfirman :
“Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut”. (QS. Thoha : 44).

Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam datang dengan hikmah dan beliau memerintahkan untuk menempuh dakwah yang hikmah dan berhias dengan kesabaran, hal ini terdapat dalam Al-Qur`an Al-’Aziz dalam surah Al-’Ashr :

“Dengan seluruh nama-nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-‘Ashr : 1-3).
Maka seorang da’i kepada Allah ‘Azza wa Jalla, orang yang memerintah kepada yang ma’ruf dan orang yang mencegah dari kemungkaran hendaknya berhias dengan kesabaran dan wajib atasnya untuk mengharapkan pahala dan balasan dan wajib pula atasnya untuk bersabar terhadap apa yang dia dengar atau apa yang dia dapatkan (berupa kesulitan) dalam jalan dakwahnya. Adapun seorang manusia menempuh jalan kekerasan dan menempuh jalan -wal’iyadzubillah- mengganggu manusia, jalan, kekacauan atau jalan perbedaan, perselisihan dan memecah kalimat (baca : persatuan) maka ini adalah perkara-perkara syaitoniyah dan ia merupakan pokok dakwah Al-Khawarij. Ini pokok dakwah Al-Khawarij, mereka itulah yang mengingkari kemungkaran dengan pedang atau dengan benda tajam dan mengingkari perkara-perkara yang mereka tidak sependapat dengannya atau menyelisihi keyakinan mereka, mengingkarinya dengan pedangnya, menumpahkan darah, mengkafirkan manusia dan seterusnya dari berbagai macam perkara. Maka beda antara dakwah para shahabat Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam dan Salaf Ash-Sholeh dan antara dakwah orang-orang Khawarij dan orang yang menempuh manhaj mereka serta berjalan di atas jalan mereka. Dakwah para shahabat dengan hikmah dan dengan maw’idzoh, menjelaskan kebenaran, bersabar, berhias dengan baik dan mengharapkan pahala dan balasan. Dan dakwah Khawarij memerangi manusia, menumpahkan darah mereka, mengkafirkan mereka, memecah belah kalimat dan merobek barisan kaum muslimin dan ini adalah pekerjaan yang keji dan perbuatan yang baru (bid’ah). Maka yang paling pantas bagi orang-orang yang menyeru kepada perkara ini hendaknya mereka menjauhi dan mereka dijauhi dan berjeleksangka kepada mereka mereka itu memecah belah kalimat kaum muslimin. Al-Jama’ah adalah rahmat dan perpecahan adalah siksaan dan adzab, wal’iyadzubillah. Dan andaikata penduduk suatu negara bersatu di atas kebaikan dan bersatu di atas satu kalimat, maka niscaya mereka akan mempunyai kedudukan dan mereka akan mempunyai wibawa. Akan tetapi penduduk negara sekarang berpartai-partai dan berkelompok-kelompok, mereka berpecah, berselisih dan masuk kepada mereka musuh-musuh dari diri mereka sendiri sebagian dari mereka mengusai sebagian yang lainnya dan ini adalah jalan yang bid’ah, jalan yang keji dan jalan yang seperti yang telah lalu bahwa ini adalah jalan orang-orang yang mematahkan tongkat dan memerangi amir/pimpinan ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu dan orang-orang yang bersama beliau dari para shahabat dan Ahli Bai’at Ar-Ridwan (orang-orang yang melakukan bai’at Ridwan). Mereka memeranginya menginginkan dengannya kebaikan dan mereka adalah gembong kerusakan dan bid’ah dan gembong perpecahan. Mereka itulah yang memecahkan kalimat kaum muslimin dan melemahkan kekuatan kaum muslimin dan demikian pula sampai yang berkeyakinan dengannya dan membangun bangunannya di atasnya dan menganggap hal tersebut baik, maka orang yang seperti ini (adalah orang yang) jelek keyakinannya dan wajib untuk dijauhi. Dan ketahuilah –wal’iyadzubillah- bahwa seseorang itu berbahaya bagi ummat dan bagi teman-teman duduknya ………” .
(Dari majalah Safinah An-Najah edisi ke-2 bulan Juli 1997 sebagaimana dalam tulisan berjudul Al-Mukhtashor fii Hukmil Muzhoharat karya Abdullah As-Salafy)

Fatwa Syeikh Al-‘Allamah Ahmad Bin Yahya An-Najmy hafizhohullahu Ta’ala
Beliau berkata di dalam kitab beliau Maurid Al-‘Adzbi Az-Zilal halaman 228 dalam menjelaskan kritikan terhadap Ikhwanul Muslimin, beliau berkata :
“Kritikan yang ke-23 : Tandzhim, pawai dan demonstrasi dan Islam tidak mengenal perbuatan ini dan tidak menetapkannya bahkan itu adalah perbuatan yang muhdats/baru (bid’ah) dari amalan orang-orang kafir dan telah diimpor dari mereka kepada kita. Apakah setiap kali orang kafir beramal dengan suatu amalan kita menyeimbanginya dan mengikuti mereka ?, sesungguhnya Islam tidaklah mendapatkan pertolongan dengan pawai dan demonstrasi akan tetapi Islam akan mendapatkan pertolongan dengan jihad yang dibangun di atas ‘aqidah yang shohihah dan jalan yang disunnahkan oleh Muhammad bin ‘Abdillah shollallahu ‘alaihi wa sallam. Dan para Rasul dan pengikutnya telah diuji dengan berbagai macam cobaan dan tidaklah mereka diperintah kecuali dengan kesabaran. Ini Nabi Musa ‘alaihissalam beliau berkata kepada Bani Israil bersamaan dengan apa yang mereka dapatkan dari Fir’aun dan kaumnya berupa pembunuhan laki-laki dari anak-anak laki-laki yang baru dilahirkan dan membiarkan hidup kaum perempuannya, Nabi Musa berkata kepada mereka sebagaimana yang dikhabarkan oleh Allah ‘Azza Wa Jalla, Musa berkata kepada kaumnya :
“Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al-A’raf : 128).

Dan ini Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam beliau berkata kepada sebagian para shahabatnya tatkala mereka mengadukan kepada beliau apa yang mereka dapatkan dari gangguan kaum musyrikin (beliau berkata) :
“Sesungguhnya telah terjadi pada orang-orang sebelum kalian didatangkan seseorang dari mereka kemudian diletakkan gergaji di atas dahinya sampai dibelahlah antara kedua kakinya dan tidaklah hal tersebut menahannya untuk tetap teguh diatas agamanya. Dan demi Allah sungguh Allah akan menyempurnakan perkara ini sampai seseorang berjalan sari Shon’a menuju Hadramaut dan dia tidak takut kecuali Allah dan srigala berada di atas kambing-kambingnya (siap memangsanya-pent.) akan tetapi kalian sangat tergesa-gesa”.
(HSR. Bukhary dari shahabat Khobbab bin Al-Arot-pent)
Maka beliau tidak memerintahkan shahabatnya melakukan demonstrasi dan tidak pula ightiyal”.

Fatwa Syeikh Sholeh Bin ‘Abdurrahman Al-Athram ’afahullah
Syeikh Sholeh Al-Athram adalah salah seorang anggota Hai’ah Kibarul ‘Ulama Saudi Arabia, beliau ditanya tentang hukum demonstrasi dan apakah itu merupakan wasilah dakwah.
Beliau menjawab:
“Tidak, ini merupakan wasilah syaithon”, kemudian beliau berkata : “Perbuatan orang-orang Khawarij yang kudeta terhadap ‘Utsman adalah bentuk muzhaharoh”.

Fatwa Syeikh Sholeh Bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohullahu
Syeikh Sholeh Al-Fauzan, salah seorang ulama besar di Saudi Arabia dan merupakan anggota Al-Lajnah Ad-Daimah dan Hai’ah Kibarul ‘Ulama, pada malam senin tanggal 2 Safar 1423 H bertepatan tanggal 17 April 2002 dalam acara pertemuan terbuka yang disebarkan melalui Paltalk beliau ditanya dengan nash sebagai berikut :

Apa hukum berdemonstrasi, apakah dia termasuk bagian dari jihad fii sabilillah ?
Beliau menjawab:“Demonstrasi itu tidak ada faidah didalamnya, itu adalah kekacauan, itu adalah kekacauan dan apa mudharatnya bagi musuh kalau manusia melakukan demonstrasi di jalan-jalan dan (berteriak-teriak) mengangkat suara ? bahkan perbuatan ini menyebabkan musuh senang seraya berkata sesungguhnya mereka telah merasa mendapatkan kejelakan dan meresa mendapatkan mudharat dan musuh gembira dengan ini. Islam adalah agama sakinah (ketenangan), agama hudu` (ketentraman), dan agama ilmu bukan agama kekacauan dan hiruk pikuk, sesungguhnya dia adalah agama yang menghendaki sakinah dan hudu` dengan beramal dengan amalan-amalan yang mulia lagi majdy (tinggi,bermanfaat) dengan bentuk menolong kaum muslimin dan mendo’akan mereka, membantu mereka dengan harta dan senjata, inilah yang majdy dan membela mereka di negeri-negeri supaya diangkat dari mereka kezholiman dan meminta kepada negeri-negeri yang menggembar-gemborkan demokrasi untuk memberikan kepada kaum muslimin hak mereka, dan hak-hak asasi manusia yang mereka membanggakan diri dengannya, tetapi mereka menganggap bahwa manusia itu hanyalah orang kafir adapun muslim disisi mereka bukan manusia bahkan teroris. Mereka menamakan kaum muslimin sebagai gerombolan teroris. Dan manusia yang punya hak-hak asasi hanyalah orang kafir menurut mereka.

Maka wajib bagi kaum muslimin untuk bermanhaj dengan manhaj islam pada kejadian-kejadian yang sepeti ini dan yang selainnya. Islam tidak datang dengan demonstrasi, hirup pikuk dan berteriak-teriak atau menghancurkan harta benda atau melampaui batas. Ini semuanya bukan dari islam dan tidak memberikan faidah bahkan memberikan mudharat bagi kaum muslimin dan tidak memberikan mudharat bagi musuh-musuhnya. Ini memudharatkan kaum muslimin dan tidak memudharatkan musuh-musuhnya bahkan musuhnya gembira dengan hal ini dan berkata :
saya telah membekaskan pengaruh (jelek) pada mereka, saya telah membuat mereka marah dan saya telah membuat mereka merasa mendapat pengaruh jelek”.

Kesimpulan yg aku tangkap dari sekian banyak pendapat para ulama:
1. Jika tidak setuju/tidak sependapat terhadap suatu kebijakan, hendaknya mencontoh cara Nabi2+Rasululloh SAW, yakni tetap berlaku lemah lembut, mengirimkan surat/teguran, dengan kata lain tetap dalam norma dan mempunyai etika;
2. Demonstrasi BUKANLAH solusi yg Islami (sesuai dg cerminan Islam), Rasululloh SAW sendiri tidak pernah mencontohkan demonstrasi;
3. Alasan demonstrasi bukan solusi Islami adalah karena dalam kenyataannya seringkali demonstrasi berujung ricuh/kekerasan.

Semoga artikel ini bermanfaat :)


Blog EntrySOLUSI TERORISME MENURUT PANDAGAN ISLAMApr 13, '08 2:11 AM
for everyone
Minggu, 17 Juni 2007 16:34:12 WIB

SOLUSI TERORISME MENURUT PANDAGAN ISLAM


Oleh
Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly




Sesungguhnya solusi atau penyembuhan terhadap penyakit ini bahkan untuk membentengi diri darinya adalah nasehat Islam yang lurus yang tiada melakukan dengan baik akan nasehat itu kecuali ulama Salaf Ar-Rabbani yang mana mereka telah menyampaikan nasehat dan bimbingannya kepada manusia dan memperingatkan serta menunjuki mereka kepada jalannya para nabi dan rasul yang mulia, yang Allah telah utus mereka sebagai penyeru dan pengajar kebaikan bagi manusia. Jalan itu adalah wahyu ilahi yang dengannya tersucikan hati dari penyakit-penyakitnya dan tenangnlah jiwa dari kebingungannya dan kegoncangan, kecuali orang yang memang dikusai oleh nafsu angkara murka dan telah ditetapkan di dalam Lauhul Mahfudz sebagai orang yang sesat. Sesungguhnya hal ini sesuai dengan firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” [Al-Qashash : 56]

Dan kapanpun peringatan dan buku-buku tidak membawa manfaat maka Allah akan menjadikan pedang kebenaran yang bermanfaat bagi orangnya yang telah Allah letakkan di tangan penguasa muslim di muka bumi ini, sebagaimana terdapat dalam riwayat hadits yang panjang diantaranya sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Hendaklah kamu ambil di atas tangan orang yang jelek dan hendaklah kamu berdiam di atas al-haq dengan sebenar-benarnya, atau Allah akan palingkan hati sebagian kalian atas sebagian yang lain atau sungguh akan melaknat kalian sebagaimana mereka telah dilaknat”.

Dan belum hilang dari pikiran bahwa masyarakat mempunyai peran penting di dalam melakukan tindakan preventif dan penyembuhan terhadap wabah penyakit terorisme, hanya saja tidaklah masyarakat akan mendapatkan pengaruh dan dampak yang baik kecuali apabila masyarakat tersebut menghiasi diri mereka dengan fitrah (aqidah,-pent) yang bersih dan jernih serta pemikiran Islam yang lurus, adapun jika kenyataannya yang ada dalam masyarakat itu bertabrakan dengan kondisi yang diatas, sesungguhnya seorang yang tidak mempunyai apa-paa tidaklah ia dapat memberikan sesuatu.

Ringkas pembicaarn wahai orang-orang yang mencintai kebaikan untuk orang lain bahwasanya solusi satu-satunya untuk penyakit terorisme di negeri-negeri Islam berada di tangan orang-orang yang mempunyai aqidah shahihah yang bersih dan murni di bawah naungan wahyu ilahi yang dibawa dan disampaikan oleh orang yang mau memahami maknanya dan yang baik penyampaiannya, dan sungguh para dokter mereka itu adalah waliyul amri dari kalangan ulama rabbani dan para pemimpin yang shalih kemudian masyarakat dengan segala lapisannya, kecil atau besar dalam dan luar yang tersifati dengan sifat yang disebutkan terdahulu. Firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang disesatkan maka kamu tak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya” [Al-Kahfi : 17]

Adapun solusi terorisme di negeri-negeri kafir, maka pijakannya kepada apa yang mereka ridhai untuk diri mereka sendiri yaitu undang-undang dasar (negeri tersebut) jika diwujudkan sesuatu untuk menolak kemudharatan maka haruslah ia mempunyai kekurangan, terutama akan bertambah parahnya penyakit terorisme di negeri mereka serta semakin meluas dan saling mewarisinya dengan terang-terangan karena mereka tidak percaya akan kebesaran Allah dan Dia yang telah menciptakan mereka dalam beberapa tingkatan kejadian.

Merupakan perkara yang amat sangat disayangkan bahwa mayoritas negeri Islam telah mengikuti jejak negeri-negeri kafir dalam penegakkan hukum undang-undang dasarnya yaitu dalam menyelesaikan berbagai macam problematikanya, yang tidak diperkenankan untuk berhukum dengan undang-undang dasar (yang dibuat oleh manusia), bahkan wajib menggunakan hukum yari’at Allah yang sempurna lagi suci ini. Diakarenakan negeri-negeri Islam itu ber-intimaa (menyandarkan dirinya) kepada Islam dan berbangga diri dengannya hanya dalam syiar-syiarnya, akan tetapi kenyataan dari pelaksanaan hukum-hukumnya dalam menyelesaikan berbagai problem meniru dan mengadopsi dari orang-orang kafir. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

[Disalin dari kitab Al-Irhab Wa Atsaruhu Alal Afrad Wal Umam, Edisi Indonesia Terorisme Dalam Tinjauan Islam, Penulis Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhaly, Penerjemah Hannan Hoesin Bahanan, Penerbit Maktabah Salafy Press]

Blog EntryKetika Wanita Menggoda Apr 3, '08 9:19 AM
for everyone

Ketika Wanita Menggoda

Jumat, 07 Maret 2008
Allah ta'ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syariat yang suci ini tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki. Di jalan-jalan, di acara TV atau di VCD para wanita mengumbar aurat seenaknya bak kontes kecantikan yang melombakan keindahan tubuh, sehingga seolah-olah tidak ada siksa dan tidak kenal apa itu dosa. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana beliau bersabda, "Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar bagi kaum lelaki daripada wanita." (HR. Bukhari Muslim)

Ya, begitulah realitasnya, wanita menjadi sumber godaan yang telah banyak membuat lelaki bertekuk lutut dan terbenam dalam lumpur yang dibuat oleh syaitan untuk menenggelamkannya. Usaha-usaha untuk menggoda bisa secara halus, baik disadari maupun tidak, secara terang-terangan maupun berkedok seni. Tengoklah kisah Nabi Allah Yusuf 'alaihis salam tatkala istri pembesar Mesir secara terang-terangan menggoda Beliau untuk diajak melakukan tindakan tidak pantas. Nabi Yusuf pun menolak dan berkata, "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukanku dengan baik." (QS. Yusuf: 23)

Muhammad bin Ishaq menceritakan, As-Sirri pernah lewat di sebuah jalan di kota Mesir. Karena tahu dirinya menarik, wanita ini berkata, "Aku akan menggoda lelaki ini." Maka wanita itu membuka wajahnya dan memperlihatkan dirinya di hadapan As-Sirri. Beliau lantas bertanya, "Ada apa denganmu?" Wanita itu berkata, "Maukah anda merasakan kasur yang empuk dan kehidupan yang nikmat?" Beliau malah kemudian melantunkan syair,"Berapa banyak pencandu kemaksiatan yang mereguk kenikmatan dari wanita-wanita itu, namun akhirnya ia mati meninggalkan mereka untuk merasakan siksa yang nyata. Mereka menikmati kemaksiatan yang hanya sesaat, untuk merasakan bekas-bekasnya yang tak kunjung sirna. Wahai kejahatan, sesungguhnya Allah melihat dan mendengar hamba-Nya, dengan kehendak Dia pulalah kemaksiatan itu tertutupi jua." (Roudhotul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin, karya Ibnul Qayyim)

Perhatikanlah bagaimana Rasulullah telah mewanti-wanti kepada kita sekalian lewat sabda beliau, "Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita." (HR. Muslim) Kini, di era globalisasi, ketika arus informasi begitu deras mengalir, godaan begitu gampang masuk ke rumah-rumah kita. Cukup dengan membuka surat kabar dan majalah, atau dengan mengklik tombol remote control, godaan pun hadir di tengah-tengah kita tanpa permisi, menampilkan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok memamerkan aurat yang semestinya dijaga.

Lalu, sebagian muslimah ikut-ikutan terbawa oleh propaganda gaya hidup seperti ini. Pakaian kehormatan dilepas, diganti dengan pakaian-pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh, tanpa merasa risih. Godaan pun semakin kencang menerpa, dan pergaulan bebas menjadi hal biasa. Maka, kita perlu merenungkan dua bait syair yang diucapkan oleh Sufyan Ats-Tsauri: "Kelezatan-kelezatan yang didapati seseorang dari yang haram, toh akan hilang juga, yang tinggal hanyalah aib dan kehinaan, segala kejahatan akan meninggalkan bekas-bekas buruk, sungguh tak ada kebaikan dalam kelezatan yang berakhir dengan siksaan dalam neraka."

Seorang ulama yang masyhur, Ibnul Qayyim pun memberikan nasihat yang sangat berharga: "Allah Subhanahu wa ta'ala telah menjadikan mata itu sebagai cerminan hati. Apabila seorang hamba telah mampu meredam pandangan matanya, berarti hatinya telah mampu meredam gejolak syahwat dan ambisinya. Apabila matanya jelalatan, hatinya juga akan liar mengumbar syahwat..."

Wallahul Musta'an.

***

Penulis: Abu Harun Aminuddin
Sumber: Buletin at-Tauhid


Blog EntryBERTAUBAT DARI MEROKOKMar 31, '08 8:00 AM
for everyone
Minggu, Juli 30, 2006
BERTAUBAT DARI MEROKOK

Fakta-fakta

Rekomendasi WHO, 10/10/1983 menyebutkan seandai nya 2/3 dari yang dibelanjakan dunia untuk membeli rokok digunakan untuk kepentingan kesehatan, niscaya bisa memenuhi kesehatan asasi manusia di muka bumi.


WHO juga menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok.


90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.


Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.


20 batang rokok perhari menyebabkan berkurangnya 15% haemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.


Prosentase kematian orang yang berusia 46 tahun atau lebih adalah 25 % lebih bagi perokok.

Dugaan-dugaan Dusta

Merokok membantu berfikir, padahal kenyataannya merokok bisa menceraiberaikan pikiran, mengurangi konsentrasi berfikir karena rokok menyebabkan penyempitan nafas dan keringnya tenggorokan.


Merokok membantu menenangkan urat saraf, padahal sebaliknya rokok berpengaruh buruk pada urat saraf, sebagaimana ia menyebabkan kencang nya detak jantung dan itu sangat berbahaya.


Merokok memperbanyak teman dengan saling menawar kan rokok dan berbasa-basi di dalamnya. Ternyata inipun keliru, sebab pada kenyataannya teman-teman yang dimaksud adalah teman-teman buruk.


Merokok menghilangkan rasa lelah, padahal justeru menambah kelelahan dan kepayahan karena tergang gunya banyak organ tubuh, seperti urat saraf, alat pencernaan dsb.


Merokok bisa mengusir kesedihan dan kegalauan, padahal ia mendatangkan kesedihan, kegalauan dan bencana, di antaranya karena ia harus terus merogoh kantongnya, dan dengan merokok berarti ia secara terang-terangan melakukan maksiat kepada Allah.

Bahaya Merokok

Merokok sangat berbahaya dan merusak keseha tan. Di antara bahaya merokok adalah:

Melemahkan iman dan menjauhkan diri dari Tuhan.

Mengurangi nafsu makan.

Menyebabkan penyakit TBC.

Menyebabkan sesak nafas.

Menyebabkan sulitnya pencernaan makanan.

Menyebabkan rusaknya hati.

Menyebabkan berhentinya detak jantung.

Menyebabkan penyakit kanker.

Menyebabkan batuk dan lendir.

Menyebabkan lemas dan kurus.

Menyebabkan luka lambung.

Menyebabkan kebakaran.

Menyebabkan keengganan isteri terhadap suaminya.

Mungkin beberapa penyakit di atas belum tampak pada masa muda karena daya tahan tubuh yang diberikan Allah Subhannahu wa Ta'ala. Tetapi pada masa tua, berbagai penyakit itu akan bereaksi kecuali jika Allah menghendaki yang lain.

Bagaimana Memerangi Rokok ?

Tak disangsikan bahwa setiap penyakit ada obatnya. Adapun untuk mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:

Tarbiyah (pendidikan) keimanan yang sungguh-sung guh untuk setiap individu masyarakat.

Adanya teladan yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.

Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama yang masih berusia belia.

Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya merokok.

Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis rokok.

Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun, bandara dan tempat-tempat umum lainnya.

Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang haramnya rokok.

Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa tan para dokter tentang bahaya rokok.

Peringatan tentang bahaya rokok dalam ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.

Nasihat secara pribadi kepada perokok.

Serba-serbi Rokok

Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok.

Setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.

Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU. No. 65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya.

Sebagian dokter berkata, dalil-dalil sangat kuat sehing ga sampai pada tingkat tidak ada jalan lain menurut perasaan kita sebagai dokter yang bertanggung jawab terhadap kesehatan umat manusia kecuali kita harus memperingatkan masyarakat dari bahaya rokok yang mengancam mereka. Karena itu mereka harus berhen ti merokok!

Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Masuti sangat keras dalam hal rokok, sehingga buku-buku yang ditulisnya banyak membahas tentang haramnya rokok, di antaranya:
"Pemahaman dan Penjelasan tentang Bahaya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok"
"Mutiara-mutiara Pilihan dalam Penjelasan Tentang Haramnya Tembakau yang dikenal dengan Nama Rokok."
"Penjelasan dan Keterangan Tentang Haramnya Merokok."
Dan dikatakan bahwa rokok dikenal di dunia Arab dan dunia Islam pada umumnya sekitar tahun 1012 H.

Perlakuan Terhadap Perokok Tempo Dulu

Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah berkata: "Adapun orang yang mengisap rokok, jika ia mengisapnya setelah mengetahui hukumnya haram, maka ia dicambuk 80 kali dengan cambukan ringan yang tidak membahayakannya. Dan jika dia mengisapnya karena kebodohannya maka tidak ada sangsi atasnya dan ia diperintahkan bertobat dan beristighfar. Dan jika ada orang mengatakan, rokok itu tidak haram, juga tidak halal, maka dia adalah orang bodoh yang tidak mengerti apa yang dikatakannya. Beliau juga mengatakan, 'Orang yang menanam tembakau harus dihukum, juga orang yang menyimpannya di dalam rumah atau mengisapnya, dia harus dihukum.'

Fatwa-fatwa

Ditanyakan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, 'Apa hukum mengisap rokok berikut dalil nya dari Al-Qur'an dan Al-Hadits?'

Jawab: Rokok adalah haram. Dalilnya adalah firman Allah:
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu." (An-Nisa: 29)

"Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan." (An-Nisa: 5)

Lalu Allah dalam banyak ayatNya melarang kita berlaku boros. Dan, tak diragukan lagi membeli rokok adalah pemborosan dan sekaligus perusakan kesehatan, sehingga termasuk hal yang dilarang. Dalam Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membuang-buang harta. Dan tentu membelanjakan uang untuk rokok adalah mem buang uang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak boleh mendatangkan bahaya dan membalasnya dengan bahaya."

Dan semua tahu, merokok sangat membahayakan. Di samping itu, jika telah kecanduan rokok, seseorang akan sakit dan sesak dadanya jika tak mendapatkannya. Padahal itu sama dengan memaksakan untuk dirinya sesuatu yang tidak ia perlukan.

Akhir yang Memilukan

Ia seorang pemuda berusia 25 tahun dan pecandu rokok selama bertahun-tahun. Suatu ketika ia masuk ke rumah sakit karena sakit mendadak, yakni lemah jantung. Selama berhari-hari ia dirawat di ruang gawat darurat dengan berbagai peralatan kedokteran yang canggih. Dokter yang menangani pasien tersebut menyarankan kepada para perawat agar pasiennya itu dijauhkan dari rokok, karena rokok itulah penyebab utama sakitnya, bahkan dokter memerintahkan agar setiap yang besuk diperiksa agar tidak secara sembunyi-sembunyi memberi kan rokok kepadanya. Selang beberapa lama kesehatannya pulih lagi. Ia kembali melakukan kegiatan-kegiatannya. Namun satu hal, ia tidak mengindahkan nasihat dokter agar berhenti merokok.

Suatu hari, pemuda tersebut hilang, orang-orang pun sibuk mencarinya. Mereka akhirnya menemukan pemuda tersebut tergeletak tewas di sebuah kamar mandi dengan memegang rokok. Kita berlindung kepada Allah dari kesudahan yang demikian.

Bagaimana Meninggalkan Kebiasaan Merokok?

Sekarang, Anda insya Allah telah terbuka untuk meyakini haramnya rokok. Juga, Anda telah meyakini bahaya-bahayanya, baik terhadap diri Anda sendiri maupun terhadap masyarakat. Mudah-mudahan Allah memudahkan Anda bertobat. Inilah yang diharapkan dari Anda. Jika Anda telah berusaha kuat meninggal kan kebiasaan merokok, maka ikutilah langkah-langkah berikut ini:

Setelah engkau ketahui bahaya-bahaya rokok, mulailah berfikir untuk meninggalkannya dan kuatkan keya kinanmu untuk itu dengan bertawakkal penuh kepada Allah.

Buatlah evaluasi harian tentang keburukan-keburukan rokok terhadap dirimu, teman-temanmu, anak-anakmu, tetangga-tetanggamu dan lainnya.

Jauhkanlah dirimu semampu mungkin dari merokok dan asap rokok. Usahakan untuk selalu berada pada udara yang bersih dan sibukkanlah dirimu dengan hal-hal yang bermanfaat.

Jika engkau telah mengetahui bahaya rokok dan engkau yakini haramnya, maka hendaknya engkau membenci dan meninggalkannya karena Allah, dan jauhilah dari berteman dengan para perokok.

Pakailah sikat gigi, siwak atau sejenisnya jika engkau diserang keinginan merokok kembali.

Kurangilah minum teh dan kopi, perbanyak makan buah-buahan dan makanan yang bergizi lainnya.

Usahakan setiap pagi setelah sarapan engkau minum juice jeruk, apel atau buah-buahan lainnya karena ia bisa mengurangi keinginan merokok.

Ketahuilah, barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya, dalam waktu dekat atau jauh.

Dan terakhir, hendaknya semua itu dilakukan dengan ikhlas, serta keinginan kuat untuk meninggalkannya yang terbit dari dalam hatimu sendiri. (ain).

Disadur dari kitab:
RASA'ILUT TAUBAH MINAT TADKHIN MUHAMMAD BIN IBRAHIM AL-HURAIQI

dari : www.alsofwah.or.id

 

SYAIKH BIN BAZ

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abdullah bin Baaz rahimahullah dilahirkan di kota Riyadh pada tanggal 12 Dzul Hijjah tahun 1330 H, dari keluarga yang sebagian besar kaum lelakinya bergelut dalam dunia keilmuan.

Pada mulanya beliau bisa melihat, kemudian pada tahun 1336 H, kedua matanya menderita sakit, dan mulai melemah hingga akhirnya pada bulan Muharram tahun 1350 kedua matanya mulai buta.

Pendidikannya lebih banyak tertuju pada pelajaran Al-Qur'an dan Hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau tumbuh dalam peliharaan salah seorang keluarganya. Al-Qur'an merupakan pelita yang menerangi hidupnya, sehingga umurnya dipergunakan untuk menimba ilmu Al-Qur'an, dan beliau hafal Al-Qur'an secara menyeluruh ketika beliaumasih kecil,belum mencapai usia baligh.

Beliau belajar ilmu-ilmu syar'i dari para ulama besar di Riyadh, seperti Syaikh Sa'd binb athiq dan Syaikh Hamd bin Faris dan Syaikh Sa'd bin Waqqash Al-Bukhari dan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh -semoga Allah merahmati mereka-, beliau terus menimba ilmu hingga mulai terpandang di kalangan para ulama.

Beliau pernah menjadi Qadhi mulai bulan Jumadats Tsaniah tahun 1357 hingga tahun 1371.

Selanjutnya pada tahun 1372 beliau mengajar di Ma'had Ilmi di Riyadh selama setahun kemudian pindah ke Fakultas Syariat Di Riyadh mengajar Ilmu Fiqih, Tauhid dan Hadits selama tujuh tahun, semenjak didirikannya fakultas ini hingga tahun 1380.

Pada tahun 1381 beliau ditunjuk menjadi wakil rektor Jamiah Islamiyah di Madinah Al Munawwarah, dan menempati posisinya tersebut hingga tahun 1390. Selanjutnya pada mulai tahun itu hingga tahun 1395 beliau menjadi rektor Jami'ah Islamiyah.

Pada tanggal 14/10/1395 terbit keputusan kerajaan yang menunjuk Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah sebagai mufti besar (Semacam ketua MUI) untuk negara Saudi Arabia dan sebagai ketua ikatan para ulama serta ketua idarah buhuts ilmiyah wal ifta' yang setingkat dengan kedudukan mentri, hingga beliau meninggal.

Beliau juga banyak berkecimpung di berbagai lembaga dan majlis ilmiah islamiyah, di antaranya sebagai ketua ikatan para ulama, ketua majlis pendiri rabithah 'alam islamy, ketua lembaga internasional yang mengurusi masjid dan ketua mujamma' fiqhy islamy di Mekkah Al Mukarramah. Beliau juga sebagai anggota lembaga tinggi Jami'ah Islamiyah di Madinah Al Munawwarah, anggota lembaga tinggi dakwah Islam, anggota majlis syuro untuk WAMY (Ikatan Pemuda Islam Internasional) dan beberapa keanggotaan yang lain.

Beliau juga beberapa kali mengetuai berbagai mu'tamar internasional yang diadakan di negra Saudi Arabia, yang merupakan sarana bagi beliau untuk saling tukar pendapat dan fikiran dengan beberapa ulama, da'i dan pemikir lainnya dari berbagai belahan dunia.

Meski beliau disibukkan dengan berbagai kegiatan tersebut, beliau tidak lupa tugas utamanya sebagai seorang alim dan da'i. Beliau telah menulis berbagai karangan dan buku-buku, di antaranya: Al Fawa'id Al Jaliyyah fil Mabahits Al Fardhiyyah, At Tahqiq wal Idhah likatsir min masailil Hajj wal Umrah waz Ziyarah, At Tahdzir minal Bida', Ar Risalatanil Mujazatani fiz Zakat wash Shiyam, Al Akidatul Mujazah, Wujubul Amal Bisunnatir Rasul, Ad Da'wah Ilal-llaah, Shifatud Da'iyah, Wujubu Tahkimi Syar'illaahi. Hukmus Sufur Wal Hijab, Nikahus Syighar, Tsalatsu Rasail Fish Shalat, Hukmul Islam Fiiman Tha'ana fil Qur'an Aw Fii Rasulillah, Hasyiyah Mufidah Ala Fathil Bari, Iqamatul Barahin ala Hukmi Manista'ana Bighairillaah Aw Shaddaqal Kuhhan wal Arrafin, Al Jihad fii Sabilillah, Wujubu Luzumis Sunnah Wal Hadzru Minal Bid'ah, dan berbagaimacam fatwa-fatwa dan tulisan-tulisan lainnya. 

Beliau juga mempunyai berbagai kegiatan dakwah dan kepedualian terhadap berbagai urusan orang-orang muslimin, di antaranya sumbangan beliau kepada berbagai yayasan-yayasan Islam dan lembaga-lembaga Islam lainnya yang ada di berbagai belahan dunia. Beliau juga sangat peduli dengan permasalahan tauhid dan berbagai kerancuan yang terjadi pada masyarakat muslim. Lebih khusus lagi, beliau sangat memperhatikan mengenai pangajaran hafalan Al-Qur'an dan senantiasa menganjurkan kepada berbagai lembaga untuk mengadakan program tahfidz A-Qur'an.

Beliau telah banyak memberikan berbagai pelajaran dan muhadharah Islamiyah untuk menanamkan pemahaman Islam yang benar kepada kaum muslimin. Beliau juga telah menulis berbagai makalah dalam majallah Al Buhuts Al Islamiyah.

Pada tahun 1402 Yayasan Sosial Malik Faishal menganugerahkan trophy Internasional Raja Faishal kepada beliau atas jasa-jasa beliau kepada Islam.





 

BERTELADAN KEPADA ORANG SHALEH

Buya Djamaluddin Ahmad Al buny

“Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah SWT dan kepada kebenaran yang datang pada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami dalam golongan orang-orang saleh.” (QS. Al Maidah ayat 84.)

Seperti Tumbuhan di tanah Yang Subur.

Apabila meneladani orang-orang shaleh menjadi sifat utama Nabi Muhammad Saw, maka kita yang menjadi pengikutnya akan lebih utama lagi apabila berteladan dari contoh kehidupan beliau dan para Rasul-rasul Allah. Hubungan dengan orang-orang saleh, ibarat menanam benih di tanah dan lahan yang subur. Dari lahan dan tanah yang subur akan tumbuh kehidupan yang subur dan saleh.

Mustahil kebaikan, keutamaan dan kesucian, tumbuh dari lembah-lembah kering dan kotor. Tanaman yang tumbuh subur berasal dari tanah yang subur, selalu mendapat pemeliharaan dan pemupukan serta pengawasan terus menerus. Tanah yang gersang akan menumbuhkan tanaman dan pepohonan yang merana, kerdil, mudah terkena penyakit dan hama tanaman, lalu mati. Sedangkan tanah yang subur akan menghasilkan tanaman dan pepohonan yang subur, berkembang berbunga dan berbuah.

Kehidupan manusia ibarat tanaman. Dari rumah tangga dan lingkungan yang saleh akan lahir dan tumbuh anak-anak dan remaja yang saleh. Dari keluarga yang intensif pengawasan hidup keagamaannya, akan berkembang manusia-manusia saleh yang patuh kepada agama dan tatanan hidup. Demikian juga halnya pergaulan. Anak-anak dan remaja yang baru tumbuh dan berkembang ruhaninya sangat peka kepada alam lingkungannya. Kondisi masyarakat sangat menentukan kesalehan seorang ramaja. Masyarakat dan lingkungan yang saleh akan mendidik kehidupan saleh itu secara tidak langsung kepada warganya. Dengan demikian pergaulan, lingkungan keluarga, kondisi masyarakat, menjadi syarat utama bagi pendidikan dan berkembangnya keutamaan, kesalehan, kedisiplinan.

Mencari dan memilih teman sepergaulan mutlak dalam kaitannya menjaga kesalehan peribadi, rumah tangga dan lingkungan.

Kondisi lingkungan, pergaulan masyarakat, cukup besar pengaruhnya bagi perkembangan ruhani dan moral masyarakat. Perkembangan informasi dan cepat masuknya alat-alat modern yang serba elektronik di dalam masyarakat, hingga sampai ke dalam kamar peribadi keluarga, menjadi petunjuk tidak terbendungnya arus informasi dari luar memasuki kehidupan keluarga muslim di abad modern ini. Jelas pendidikan kesalehan dalam rumah tangga yang menjadi cita-cita dan harapan masyarakat Islam, terhalang oleh derasnya arus informasi dan komunikasi. Sikap yang harus ditempuh oleh orang tua, adalah berhati-hati dan selektif. Kemampuan keluarga yang terbatas mengawasi perkembangan anak-anak muda, harus diikuti dengan taqarrub yang tidak terbatas serta komunikasi yang terus-menerus dengan Maha Pencipta alam semesta, Allah ‘Azza Wajalla

Persahabatan adalah naluri yang hidup dalam jiwa manusia. Pengaruh tarik menarik menjadi suatu kebiasaan hidup diantara sesama manusia. Demikian juga sikap memilih dan selektif dalam pergaulan juga menjadi kebiasaan dalam menentukan kawan seiring. Yang terakhir ini sangat penting bagi orang beriman bagi menentukan sikapnya, dengan siapa ia mesti bergaul dan kepada siapa ia mendapat kawan seiring. Agar tidak meyesal dikemudian hari. Pepatah mengatakan: “Mencari teman untuk tertawa dan bersenang-senang banyak dan mudah. Namun mencari teman yang ikut bersedih dan menangis sangat susah.”

Ibnu hatim berkata : “ Orang yang berakal adalah orang yang selalu menjalin persahabatan dengan orang-orang saleh, dan menghindari persahabatan dengan orang – orang fasik. Jalinan cinta kasih suatu persahabatan yang saleh selalu berkesinambungan dan sulit untuk rusak dan putus. Orang yang suka bersahabat dengan orang-orang berperilaku jelek, apabila tidak berhati-hati ia akan masuk ke dalam golongan tersebut dan terjaring dalam baharya, tidak akan lepas, dan tidaka akan selamat.

Orang-orang bijak berkata: “Orang berakal, wajib menjauhi persahabatan dengan orang yang suka curiga. Sebagaimana persahabatan yang baik akan mewarisi sifat-sifat baik, demikian juga, persahabatan yang jelek akan mewarisi sifat-sifat jelek pula. Berhati-hati berkawan dengan orang-orang jahat, walaupun engkau berniat akan memperbaiki mereka, karena sukar untuk mendapatkan ketulusan dari mereka, kecuali apabila mereka memperoleh hidayah dari Allah SWT dengan bantuanmu.




Kebahagiaan seseorang di peroleh dengan empat hal, yaitu

(1) Mempunyai istri yang shalehah dan patuh;

(2) Anak-anak shaleh dan berbakti

(3) Saudara-saudaranya adalah orang-orang Shaleh.

(4) Ia mendapatkan rizkinya di negri tempat tinggalnya.

Orang yang berkawan dengan penjahat akan dianggap penjahat oleh orangh yan melihatnya. Ia juga akan dianggap penjahat karena berada di tempat orang-orang jahat.

Ketahuilah, orang yang berteman dengan orang yang lalai akan menjadi lalai. Sebab kebaikan tidak akan bergabung kecuali dengan kebaikan juga. Kejahatanpun tidak akan bersatu kecuali dengan dosa-dosa. Barang siapa yang menghendaki menjadi baik, maka seharusnya ia berkawan dengan orang-orang yang baik pula. Oleh karena itu bergaullah dan ikutlah langkah orang saleh agar tidak merisaukan pikiran dan menjadi beban bagi jiwamu. Enteng pikiranmu dan ringan bebanmu.

Maka, sangat mustahil jiwamu akan kokoh dan di penuhi iman, mustahil pula hatimu menjadi halus dan amalmu bertambah Bila yang ada di pikiranmu jalan maksiat, sudah tentu imanmu akan bertambah lemah, hatimu menjadi keras, dan amal ibadahmu akan makin susut dan lenyap.

Sungguh benar Nabi Muhammad Saw bersabda :

“ Perumpamaan orang duduk berteman dengan orang-orang saleh, ibarat duduk dengan penjual minyak wangi. Walaupun engkau tidak mendapatkan sesuatu atau tidak membeli minyak wangi tersebut, pasti engkau akan mendapatkan wewangiannya. Sedangkan orang yang duduk berteman dengan orang jahat. ibarat engkau duduk dengan tukang pembuat besi. Walaupun engkau tidak terkena jilatan apinya, pasti engkau kena percikan bunga apinya dan bau asap besinya,”

Keluarga Yang Saleh

Keluarga adala komunitas masyarakat yang pertama dalam hubungan dengan alam.dan lingkungannya. Tingkat pendidikan dan akhlaq anggota keluarga, adalah cermin dari sebuah masyarakat. Makin tinggi dan sempurna tingkat pendidikan keluarga, makin jelas identitas keIslamannya. Anggota keluarga yang mengamalkan ajaran Islam, melaksanakan ibadah secara rutin, suasana ke Islaman dan akhlaq Islami mewarnai anggota keluarga, maka akan lahir dari komunitas seperti ini keluarga yang saleh. Do’a yang sering diucapkan oleh Bapak, Ibu, keluarga muslim antara lain: “Rabbi Habli Minas Shalihin.” ( Ya Rabbi anugerahkan untukku keturunan yang saleh) (QS As Shafat ayat 100.)